garda ~ Majalengka
Rahab gedung sekolah SMA Bantarujeg kecamatan Bantarujeg kabupaten Majalengka dipersoalkan selain ada dugaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis PHO Kepala sekolah juga dipertanyakan karena setalah mutasi Kapala sekolah Masih menandatangani PHO dari proyek rehabilitasi tersebut
Pada pergantian kepala sekolah baru
SK mutasi per 6 Desember Dan dilaksanakan pisah sambut tanggall 18 Desember, P ada waktu pisah sambut. PHO Rahab 3 lokal belum ada yang Nanda tangan baik kepada baru maupun kepala sekolah yang lama,
“Tiba tiba menjelang tahun baru PHO sudah di tanda tangan oleh kepala sekolah yang lama dan kepala sekolah sudah pindah tugas, serta tidak diketahui oleh kepala sekolah baru ditempatkan di sekolah Bantarujeg. “Ungkap salah seorang narasumber yang namanya tidak mau disebutkan. Selasa 11 Januari 2022.
Lanjut dia mengatakan, adapun rehabilitasi gedung SMAN Bantarujeg yaitu ruang kelas, ruang laboratorium komputer dan ruang kepala sekolah dalam kegiatan rehabilitasi tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis salah satunya genteng hanya dicet tidak diganti oleh pihak pelaksana kegiatan,
“Sehingga menimbulkan beban bagi kepala sekolah yang baru bertugas di SMAN Bantarujeg akhirnya genteng yang tidak ganti itu bongkar kembali oleh kepala sekolah yang baru dan diganti dengan genteng palentong glasur, pemborong hanya ganti kusen dan lantai keramik di tambah pengecatan yang lain tidak di ganti karena bangunan belum lama udah menggunakan baja ringan dan dimasih anggap bagus
Rostiana Kepala sekolah SMAN Saat dihubungi via telepon berdalih, bahwa tanda tangan PHO itu sebelumnya ada kesalahan penulisan atau kesalahan redaksi, padahal sebelumnya sudah di tandai tangan.
“Untuk rehabilitasi gedung SMAN Bantarujeg yang genteng tidak diganti itu bukan urusan saya melainkan itu tanggung jawab pelaksana atau pemborong,
pewarta (((Tim)))
editor ( Denz )