GARDA NEWS ~PEKANBARU
Hampir sebulan laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tentang dugaan korupsi besar-besaran di sekwan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2020, belum diketahui rimbanya, Kamis 3/02/2022.
Dugaan yang dilaporkan pada awal januari itu, menurut ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris dan kawan-kawannya, ialah, terdapat sejumlah kegiatan yang sangat janggal di sekretariat DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 yang saat itu di pimpin oleh PLT Sekretaris DPRD, Badria Rikasari.
,”Ada Realisasi anggaran yang mencapai hampir ratusan miliar rupiah di sekwan DPRD Pekanbaru, dengan tema kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh anggota DPRD Pekanbaru sepanjang tahun 2020. Sementara tahun itu kita ketahui bersama adalah tahun dimana pekanbaru dalam kondisi gawat darurat kasus positif Covid 19, dan di larang ada kegiatan DPRD yang bersifat tatap muka,”sebut Iris pada awak media.
Menrurut Iris, yang kini tengah mempersiapkan berkas laporan selanjutnya ke Kejagung RI itu, terkait larangan rapat tatap muka dan pertemuan telah diatur oleh perwako Pemerintah kota Pekanbaru dan peraturan gubernur Riau, dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona saat itu.
,”Kapan ya semua kegiatan itu dilakukan oleh 45 orang anggota DPRD Pekanbaru? Dimana ? Seperti apa ? Bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp 50 miliar lebih, ini harus di pertanggung jawabkan, agar terjawab kepada publik, soalnya, pada masa itu, pedagang kaki lima saja di razia kejam oleh kepolisian, Pol PP dan unsur TNI, hingga menyebabkan banyak warga yang hidup miskin,” urai Teva Iris.
Adapun kegiatan-kegiatan yang di nilai janggal dan di laporkan oleh Pemuda Milenial Pekanbaru kepada Kajari Pekanbaru ialah:
- Realisasi Anggaran AKD Puluhan Milyar.
- Kegiatan rapat-rapat Paripurna Milyaran Rupiah.
- Kegiatan makan minum rapat kantor Milyaran Rupiah.
- Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar puluhan Milyar Rupiah.
- Dugaan markup biaya perawatan dan dugaan laporan fiktif terhadap sejumlah mobil kendaraan operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
- Dugaan Mark Up dan laporan fiktif terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
- Dugaan penggelapan puluhan kendaraan dan mobil dinas dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dengan cara mengatasnamakan pihak tertentu sebagai peminjam, sementara diketahui bahwa Sekretaris DPRD sebagai lembaga tidak memiliki kewenangan untuk meminjamkan asset negara kepada siapapun.
- Terdapat anggota DPRD Kota Pekanbaru aktif yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima dana tunjangan transportasi Dewan, dan hal itu melanggar PP Tahun 2017 Tentang Keuangan Anggota DPRD.
,”Data kami saya kira cukup memberikan bukti-bukti awal yang lengkap dan konkret kepada pihak Kejari Pekanbaru, itu tebal dan berdasarkan KUHAP, kami yakin data kami dapat di jadikan penyidik sebagai pintu masuk mengungkap dugaan tindak pidananya, namun kami mulai melihat dan mendengar, adanya “main mata” antara penyidik dan terduga pelaku korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru, karena sejak kami laporkan, sampai saat ini, Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH MH melalui Kasintel, Lasargi Marel, tidak pernah menjawab pertanyaan kami,” kata Teva Iris hari ini, di Pekanbaru.
Atas informasi ini, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH, MH, Rabu, 2/02/2022, di nomor kontak:+62 812-7544-9xx, namun lagi-lagi, Marel yang dikenal sulit di konfirmasi awak media ini, tidak merespon, sekalipun terlihat kode centang berwarna biru.
Teva Iris, dan rekannya Thabrani Inderagiri, berharap, sikap Kejari pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH dan Kasintel nya, Lasargi Marel, SH MH, yang terkesan “Main Mata” dalam kasus itu segera di evaluasi oleh Kajagung RI, ST Burhanuddin, karena atas sikap nya yang membisu itu, Pemuda Milenial Pekanbaru Menduga ada faktor, antara lain di duga telah “main mata”.
,”Akibat dari “lelet” nya action Kejari Pekanbaru, dan tidak dapat di konfirmasi laporan kami, ini melahirkan dugaan kami bahwa sepertinya ada praktik “main mata” dalam kasus ini. Sehingga terpaksa kami akan bawa perkara ini hingga ke Kejagung RI. Korupsi adalah musuh kita bersama, wajib kita perangi.. APBD adalah uang rakyat, untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk di bagi-bagi oleh “komplotan rampok”,” pungkasnya.
pewarta (((A-R)))
editor ( Denz )