Garda News ~Maluku

Proyek Lumbung Ikan Nasional Maluku kian digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Serta Pemerintah Pusat,Proyek ini diharapkan dapat beroperasi diMaluku Sesuai Dengan Kekayaan Alam Laut Maluku Khususnya dibidang Perikanan.

Diharapkan Proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang Rencananya akan dibangun diMaluku dapat Membantu menumbuhkembangkan Ekonomi Kerakyatan di Daerah yang Bertajuk Bumi Raja-raja ini.

Pasca Webinar Implementasi Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) , Peluang dan Tantangan Realisasi Ambon New Port tertanggal 10 Februari 2022,
DR.IR. ABRAHAM H. TULALESSY, MSi. Ahli ILMU PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM dan LINGKUNGAN UNIVERSITAS PATTIMURA Ambon Kepada Media ini Via Telpon Seluler ( Watshap)
Mengatakan,

“Ada 10 Poin Penting yang Pemerintah harus memenuhinya sebagai Syarat agar Proyek Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) ini dapat Berjalan dengan Baik diantaranya:
Fishing Graund Harus diatas 12 Mil Laut. Kedua,Anak Buah kapal(ABK) harus 80% Putra Daerah Maluku”.

Selanjutnya kata Tulalessy Bahawa,”Adalah Poin ketiga, Keempat dan kelima yaitu:
Semua Kantor dan Semua Perizinan Serta Laboratorium Uji Mutu Ikan harus
dibangun, dan dikeluarkan izinya Dari Maluku”.

Tidak Hanya itu,dirinya Menambahkan juga,”Ekspor Produk jadi Serta Industri Galangan Kapal Ikan Terbesar harus dibangun diMaluku Guna Menopang Kesuksesan Jalanya MLIN tersebut”.

Tulalessy Menambahkan juga Bahwa:”Poin Ke delapan, Sembilan dan Sepuluh yaitu: Saat Operasional MLIN berjalan Maka Perusahaan Wajib Menebarkan benih Ikan di laut Maluku Guna Merecovery Species Ikan Yang ditangkap”.

“Larangan Menangkap Ikan Secara Tradisional atau yang disebut dalam Bahasa Maluku “Sasi Laut” Pada Areal 12 Mil Ke Bibir Pantai Guna memberikan Akses Aktivitas Bagi Nelayan Tradisional, Dan Semua Riset Kelautan Harus dilaksanakan Pada Kampus-kampus Lokal diMaluku”,Tutup Tulalessy

pewarta (((Dimas Luanmase)))
editor ( Denz )