Garda News ~ Majalengka
Pemerintah pusat telah menurunkan anggaran dana desa ( DD ) Kepada semua desa di seluruh Indonesia.
Demi untuk memajukan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa, Perlu kita ketahui bersama bahwa masyarakat harus mengetahui secara pasti anggaran dana desa ( DD ), Peruntukannya supaya transparan, Sehingga masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi pembangunan di desa masing-masing.
“Akan tetapi sangat di sayangkan pemerintah Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Yang dipimpin oleh Kades JS terindikasi menyalahgunakan wewenang selaku Kepala Desa, “Sehingga terjadi kebocoran anggaran yang berdampak terhadap kerugian negara.
Hal ini Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan Lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan ( Disfungsi pengawasan). Contoh hal didalam pelaksanaan pembangunan proyek pekerjaan hotmix jalan gang di blok Gumulung, Untuk kebutuhan bahan baku material Jenis aspal Hotmix Sandsheet di butuhkan 15 ton dan untuk Blok Cipicung kebutuhan bahan Hotmix sebanyak 54 ton. Bahan baku aspal Hotmix zenis sandsheet. Dari jumlah kebutuhan yang harus terpasang untuk 2 titik lokasi di perlukan sebanyak 69 ton.
Pakta dilapangkan pekerjaan hanya diterapkan kurang lebih 35 ton, Diduga sisa bahan hotmix yang 34 ton itu, ” Entah raib ke mana..?? Terindikasi ada kebocoran anggaran Senilai kurang lebih Rp.49. 300.000. Ditambah Rp 46.220.000 (
pembelian aspal bakar),
Dari jumlah keseluruhan anggaran dana desa Senilai Rp.185.78.000, ( seratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah ). kerugian negara terindikasi SenilaiRp. 95.500.000,00 Berdasarkan hasil pantauan di lapangan media online dan menemui nara sumber yang dapat dipercaya yang tidak mau ditulis jati dirinya,” Ia membenarkan adanya pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak Sesuai dengan Speck RAB, terkesan asal jadi pelaksanaannya.
Jika dihitung secara Akumulasi anggaran untuk hotmix jalan gang di 2 titik lokasi pekerjaan diterapkan dengan anggaran senilai Rp.80 juta, sisa uang dari anggaran pekerjaan hotmix yang terindikasi tidak diterapkan itu,” Entah Raib ke mana uang tersebut…???
belum lagi dari anggaran dana untuk kegiatan program sustainnable development goals ( SDGS ), Pemerintah Desa Cipicung, Terindikasi menilep uang sebesar Rp.8.650.000,-
Kepala Desa Cipicung, Jajang Sudrajat S.pd pada waktu Dikomfirmasi, Kamis ( 24/2/2022 ), Melalui telpon genggam seluller, Terkait adanya Anggaran Dana Desa tahap 2 ( dua ), anggaran tahun 2021, Untuk progres pekerjaan jalan Hotmix gang yang ada di dua titik lokasi yaitu : blok Gumulung dan Blok Cipicung,” Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan jalan hotmix gang, sudah lupa lagi nilai anggaran pekerjaan itu, Karena sudah lampau,” dikatakannya, JS,. apalagi sekarang Saya sedang dihadapkan kepada pekerjaan baru yang sudah numpuk lagi, jadi kurang tau persis Nilai anggaran yang sudah dikerjakan,” Ucapnya.
Ditempat terpisah Camat Maja, H.Arif Daryana, AP. Msi,.Ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon seluler,” Terkait anggaran dana desa untuk Desa Cipicung, terdiri di 2 ( dua ) titik lokasi yaitu di blok Gumulung dan blok Cipicung serta anggaran dana SDGS,” Ia Menjelaskan bahwa program penggunaan dana desa Pihaknya sudah melaksanakan pengawasan mengacu kepada Permendagri No.74 tahun 2022, isinya memberikan kewenangan kepada Camat, 3 ( tiga ) poin yang harus di laksanakan yaitu, tahap evaluasi didalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran menekankan kepada kepala Desa agar lebih pada kehati – hatian dalam mentaati regulasi penggunaan dana desa, “Pungkas Arif.
pewarta (( Aw ))
editor ( Denz )