Garda News ~ Pekanbaru
Usai aksi Curi Motornya berhasil di gagalkan Masyarakat, Pelaku ZA (41) langsung di antar ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Minggu,(06/03/03)
Pada Jum’at, (04/03) Pukul 11:46 WIB, Pelaku Inisial ZA (41) melihat 1 (satu) Unit Sepeda Motor terparkir di Halaman Parkir Bank Cimb Niaga Syariah di Jln. Wahid Hasyim Kec. Pekanbaru Kota Pekanbaru.
Melihat hal tersebut Pelaku ZA (41) berusaha melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) namun aksinya berhasil digagalkan oleh Masyarakat setempat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., membenarkan Hal tersebut.
“Ya kita sudah amankan seorang pelaku Curanmor inisial ZA (41), dapat kami sampaikan pelaku sempat melakukan aksinya nanum berhasil digagalkan oleh Masyarakat dan langsung di bawa Ke Polresta Pekanbaru,”Ungkap Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
“Sejauh ini dari keterangan pelaku niatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sejauh ini kita masih terus lakukan pengembangan,”Terangnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Kharisma NO POL BM 5154 TQ Warna Hitam beserta BPKB dan STNK Sepeda motor.
Atas perbuatannya kini pelaku ZA harus berurusan dengan pihak Kepolisian dan harus menjalani Hukuman dengan Pasal 363 KUHP atau ancaman Hukuman penjara maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara.
#Humas Polresta Pekanbaru
(((A-R)))
editor ( Denz )