GARDA NEWS ~ PEKANBARU

Pengusutan dugaan korupsi dana bansos Siak yang sedang ditangani Kejati Riau sejak pertengahan 2020, pada Oktober 2020 lalu kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, sebagaimana dikutip dari dari cakaplah (11/3), kasus ini disebut rumit karena objeknya sangat luas, sebagaimana disebut Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Tri Joko.

Terkait kasus ini, yang sudah setahun berlalu, mendapat kritikan dari Direktur FORMASI Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H Jumat malam (11/3/2022) dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan;

FORMASI RIAU menyesalkan lambannya pengusutan dugaan korupsi bansos Siak, padahal, penyidikan dugaan korupsi tersebut sudah lebih dari satu tahun. Tapi belum ada tindak lanjut yang substantif.

Lambannya pengusutan dugaan korupsi ini, membuat masyarakat bertanya-tanya, adakah keseriusan Kejati Riau dibawah kepemimpinan Pak Dr. Jaja untuk menuntaskan persoalan dugaan korupsi bansos Siak secepatnya.

Kami FORMASI Riau khawatir, dengan lambannya penuntasan dugaan korupsi bansos Siak, bisa membuat malu nama Jaksa Agung Pak Prof. Dr. Burhanudin. Inikan tidak baik. Karena itu, kalau bisa ya, adalah tindaklanjut yang substantif dalam bulan ini. Apalagi saat ini, Kejaksaan sedang tidak baik-baik amat namanya di Riau akibat banyaknya kasus-kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan secara berkeadilan.

Inikan Dugaan korupsi bansos Siak ini menyita perhatian publik, dimana dugaan korupsi tersebut diduga merugikan negara Rp. 100 miliar lebih, ditambah lagi, dugaan korupsi ini terjadi pada saat bupati Pak Syamsuar yang kini Pak Syamsuar menjadi Gubernur Riau.

Untuk itu, agar publik tidak memandang negatif dari pengusutan dugaan korupsi bansos siak tersebut, sebaiknya Kajati Riau pak Dr Jaja untuk memberikan tindaklanjut yang substantif. Jangan pertaruhkan nama baik kejaksaan. Rakyat Riau merindukan Kejaksaan yang dapat memberikan kecepatan dan ketepatan dalam mengusut dugaan korupsi di bumi lancang kuning ini.

pewarta (((A-R)))
editor ( Denz )