GARDA NEWS – Humas Polda Sulut – Unit Reskrim Polsek Aertembaga mengamankan tersangka/pelaku penganiayaan yang menggunakan Senjata tajam (sajam) yang terjadi di Aertembaga Dua, Bitung, pada Senin (4/4/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, “pelakunya pria berinisial RK (19), warga Aertembaga.
Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa(5/4) siang, “ujarnya, selasa sore, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Hajir Kabangun (24), warga lembeh utara, Bitung. Awalnya pelaku, korban, dan beberapa orang lainnya sedang berpesta miras di rumah seorang warga Aertembaga Dua.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, korban terjatuh dari kursi karena sudah mabuk, lalu pelaku berupaya mengangkatnya, “saat akan diangkat, korban justru menendang pelaku sebanyak tiga kali. Dan pelaku marah lalu mencabut sebilah parang dari pinggangnya dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali, “jelasnya.
Pelaku lalu melarikan diri sesaat kejadian. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah, dilarikan ke RS Budi Mulia kemudian dirujuk ke RSAL Wahyu Slamet Bitung.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini kepihak Polsek Aertembaga. Dan petugas segera merespon laporan dengan melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku beserta dengan barang bukti Sajam sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut.
Sedangkan korban menjalankan rawat jalan, “pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
( MJR 045 )
editor ( Denz )