Garda news ~ Tanggamus

Bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Kabupaten Tanggamus Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus melakukan layanan rujukan Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) ke RSJ Negeri sakti pesawaran
Dinas sosial Kabupaten Tanggamus yang di wakili oleh kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ismil Fikri dan LKS Alamanda (27/04/2022)

Orang Dengan Ganguan Kejiwaan ( ODGJ) Beberapa waktu yang lalu, Dinas Sosial mendapati laporan tentang keberadaan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di wilayah Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus kemudian menurunkan Tim untuk melakukan identifikasi dan verifikasi yang dipimpin oleh kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ismil Fikri dan LKS Alamanda

Bersama LKS Alamanda Tim melakukan identifikasi permasalahan, dengan kesimpulan perlu dilakukan layanan rehabilitasi sosial, mengingat yang bersangkutan merupakan orang terlantar dan kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

ODGJ merupakan permasalahan sosial yang perlu mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Kesadaran semua pihak diperlukan, bukan dikarenakan kecepatan pelayanan, mengingat ODGJ terlantar perlu penanganan lanjutan di kemudian hari.

Dokumen kependudukan dan atau Kartu Jaminan kesehatan sangat diperlukan untuk perlindungan sosial mereka sehari-hari. Hal penting lainnya adalah rekonsiliasi dengan keluarga (jika ada) dan atau pemerintah pekon atau kelurahan, mengingat eksistensi mereka dalam kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat baik sebelum maupun pasca layanan rehabilitasi

dikatakan ismil Fikri selaku kepala Bidang Rehabilitasi Sosial “setelah sampai di RSJ anak kita Fatmawati di diperiksa oleh dokter dan hasilnya diagnosa nya ternyata HB nya turun di perkirakan kurang dua kantong dan juga terkena sakit tipes, maka di rujuk lah fatmawati di RS yang terdekat sesuai kemauan yang mengurus nya yaitu di Rumah Sakiy panty Secanti Gisting, supaya sembuh dulu sakit tipesnya dan HB nya juga naik,Karena kalau di rawat inap harus ada yang nunggu harus perwakilan keluarga ,sedangkan ini mau lebaran kata Ismail fikri

di tambakan nya Sedikit ada terkendala di BPJS nya sudah tidak aktif dan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus akan mengusahakan BPJS nya kembali aktif,
Setelah sembuh dari sakit tipesnya dan HB nya normal maka akan kembali di Rujuk ke RSJ,Tambah, Ismil Fikri

Sementara itu Roswati purwantari M.Pd. ketua LKS Alamanda Tanggamus mengatakan”Fatmawati belum mempunyai KTP,dan Akte kelahiran kami dari lks alamanda akan membantu pembuatan KTP dan Akte kelahirannya serta perubahan KK nya ke Capil,kebetulan capil juga sudah kerja sama dengan LKS, insya allah semua proses Adminduk fatmawati berjalan dengan lancar,Dan kami LKS Alamanda akan terus mengupayakan bantuan ke balai agar kedepan fatmawati bisa pulih seperti orang normal lain nya,”kata roswati.

disisilain Suranti selaku Orang tua asuh Fatmawati (ODGJ) mengucapkan , kami warga masyarakat pekon (desa)Sumberejo mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah membantu dan peduli dengan anak kami Fatmawati yang mengalami, Gangguan jiwa besar harapan kami Fatmawati bisa sembuh,setelah di rujuk ke RSJ oleh dinas Sosial Kabupaten Tanggamus , yang di dampingi LKS Alamanda Tanggamus ,setelah sebelum nya anak kami di bantu oleh Polsek ,Sumberejo polres Tanggamus, ucapnya Suranti dengan rasa haru.

Turut menyaksikan pada saat fatmawati akan di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kepala dinas sosial Tanggamus , Puskesmas, Sumberejo pihak Kecamatan ,pihak Pekon (Desa)

(( Darwin ))
editor ( Denz )