Garda News ~ Bekasi
DENGAN adanya tuduhan dari pihak lain, dikatakan ada pemotongan bonus Atlit peraih medali Peparnas XVI Papua tahun 2021 yang katanya 30 persen yang dialamatkan kepada sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H. NORMAN JULIAN, Adalah tidak benar. Demikian di katakan Bambang peraih medali emas pada Peparda Papua tahun 2021 dari Cabang Olahraga Bulu Tangkis.
Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak keberatan dengan kontribusi yang diberikan kepada organisasi itu. hal itu dikatakan sebagai ucapan terimakasihnya kepada Organisasi. dia ( Bambang red) juga mengatakan, bahwa keberhasilanya berprestasi meraih medali emas tersebut, mutlak karena dirinya di bina oleh NPCI Kabupaten Bekasi. Bukan itu saja, Bambang juga mengakui, bahwa sebelum dirinya berhasil, Organisasilah yang membiayai segala kebutuhanya sehari hari. Seperti uang makan mingguan, dan honor yang diterimanya setiap bulan. Jadi Wajar, kata Bambang, dirinya memberikan kontribusi sebagai ucapan terimakasihnya kepada Organisasi, karena dia di bina NPCI sehingga dirinya bisa berprestasi. jadi kontribusi yang diberikan ke Organisasi tersebut sifatnya sukarela tidak ada paksaan dari siapapun. Ungkap Bambang.
” Ya saya kira itu sesuatu yang sangat wajar, kami memberikan sedikit kontribusi dari apa yang kami peroleh itu kepada Organisasi. karena kami bisa berprestasi seperti ini, mutlak karena kami di bina NPCI Kabupaten Bekasi. tanpa binaan NPCI mungkin kami tidak bisa seperti ini. Bahkan sebelum kami berprestasi, segala kebutuhan kami, seperti uang makan mingguan dan honor setiap bulan diberikan oleh NPCI Kabupaten Bekasi. Jadi kontribusi dari kami untuk Organisasi tersebut, sesuatu yang wajar, dan hal itu kami berikan dengan senang hati sukarela tidak ada paksaan dari siapapun. Dan hal itu sebagai bentuk ucapan terimakasih kami kepada Organisasi yang telah membina kami, sampai kami bisa Berprestasi meraih Medali. kami bersedia Menjelaskan kepada siapa saja yang bertanya terkait kontribusi kami tersebut.” Pungkas Bambang.
Nada yang sama juga di katakan, Aurel Rizki Atlit peraih medali Emas dari Cabang Olahraga Atletik Bulutangkis pada Peparda XVI Papua 2021.dirinya juga tidak keberatan memberikan kontribusi kepada organisasi. kontribusi yang diberikan sebagai wujud Trimaksihnya kepada organisasi. Dia ( ROHIM red) mengakui bahwa dirinya bisa berprestasi tidak terlepas dari binaan NPCI Kabupaten Bekasi. Kata dia.
Sementara RUDI HARTONO sebagai Koordinator Atlit menjelaskan, bahwa seluruh Atlit NPCI Kabupaten Bekasi, kata dia, telah sadar betul arti berorganisasi dan taat pada ketentuan yang di terapkan organisasi. Jadi para Atlit tidak keberatan dengan dana kontribusi yang di berikan. RUDI HARTONO menegaskan, itu bukan pemotongan, akan tetapi kontribusi yang sudah diatur oleh AD / ART Organisasi, Tandas RUDI HARTONO
Humas NPCI Kabupaten Bekasi NURHASAN menjelaskan, bahwa jumlah Atlit yang meraih medali semua sudah menadatangani surat pernyataan per tanggal 11 Oktober 2021, sebelum para Atlit berangkat ke Peparnas XVI Papua. Surat Penetapan besaran kontribusi Medali NPCI Kabupaten Bekasi, tanggal 4 tahun 2021 kata NURHASAN.
Lanjut NURHASAN,, kontribusi NPCI Jawa barat 15 persen, NPCI Kabupaten Bekasi 10 persen, pelatih 5 persen dari jumlah kontribusi sebesar 30 persen, dari hasil rapat pengurus NPCI Kabupaten Bekasi. Paparnya.
Masih kata NURHASAN, jika Stakholder Pemerintah kabupaten Bekasi memanggil NPCI Kabupaten Bekasi untuk kalrifikasi terkait hal tersebut, pihaknya sebagai pengurus siap hadir memberikan klarifikasi serta penjelasan agar semuanya jelas. Tegas NURHASAN.
Lebih rinci Humas NPCI Kabupaten Bekasi NURHASAN, membeberkan, bawa pada pasal 7ayat 8 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga ( AD / ART) National Paralympic Commite Indonesia ( NPCI) Berbunyi ” Memberikan kontribusi dalam bentuk keuangan kepada organisasi, bagi anggota atau yang berkedudukan sama dengan anggota yang memperoleh penghargaan yang bersifat material dari daerah, Nasional, maupun Internasional, yang ke ikut sertaanya atas prakarsa / inisiatif NPCI Indonesia, dengan jumlah besaranya di tentukan oleh Organisasi. Terangnya.
Diterangkan NURHASAN, Anggaran dasar pada Bab XI tentang keuangan dan kekayaan organisasi, pasal 31 ayat 1 Keuangan Organisasi. Keuangan Organisasi dapat di peroleh dari, 1, Kontribusi anggota, Atlit dan atau pelatih yang memperoleh Penghargaan atau bonus berupa material karena prestasi di cabang olahraga yang di selenggarakan dan atau atas inisiatif NPCI Indonesia, baik tingkat Daerah, Nasional, atau Internasional. 2, Bantuan Pemerintah Indonesia dan atau pihak swasta lain yang tidak mengikat. 3, Dan usaha usaha lain yang Syah. Paparnya.
Ditegaskan NURHASAN, tuduhan dari pihak lain, yang menuduh adanya dugaan pemotongan bonus Atlit peraih medali Peparda Papua XVI tahun 2022 dibilang 30 persen, yang di alamatkan kepada sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H. NORMAN JULIAN tersebut, sangat tidak benar. Dan hal itu hanya mengada ada, dan sudah masuk unsur fitnah serta pencemaran nama baik. Oleh karena itu pihak NPCI Kabupaten Bekasi akan segera mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut. Pungkas Humas NPCI Kabupaten Bekasi NURHASAN.
(( Hadi Santoso))
editor ( Denz )