Garda News ~ Padang Sidempuan

Seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara, baik MIN, MTsN dan MAN harus menghentikan berbagai jenis pungutan liar (Pungli) yang meresahkan orang tua siswa.

Terlebih pada saat pandemi Covid-19 ini,
“Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota harus segera memerintahkan kepala madrasah menghentikan punglinya.

Perbuat ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini,” ucap salah satu orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya di Kota Padang Sidempuan dalam keterangan pers Rabu(27/7/2022).

Ia mengaku heran kenapa sekolah di lingkungan Kemenag menjadi lebih “ganas dan rakus” melakukan pungli dibandingkan sekolah umum di bawah Kemendikbud, yang saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli.

Tapi di sekolah di bawah naungan Kemenag, justru semakin parah.

Setelah awak media garda news langsung turun kelapangan untuk investigasi “Kami mendapat laporan dari orang tua siswa di sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN.

Para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan-pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher, hingga jutaan rupiah, “Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial.

Perilaku sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag ini sudah sangat keterlaluan,” ucap salah satu orangtua murid saat di konfirmasi awak media Garda News.
 
Ia mengatakan, di MTSN 1 Kota Padang Sidempuan ada kutipan pembayaran uang pendaftaran  murid baru tahun ajaran 2021-2022 senilai Rp 2.000.000, (dua juta rupiah ” kata orangtua siswa saat di komfirmasi.

Sedang di MAN 1 Kota Padang Sidempuan ada uang sumbangan komite sebesar Rp.80.000, per bulan dan di MAN 2 Kota Padang Sidempuan ada uang SPP Rp.600.000/per enam bulan, uang kursi sebesar, Rp.200.000, uang sampul raport sebesar Rp, 50.000, uang baju olahraga Rp.150.000, uang baju batik Rp.120.000, uang jilbab Rp.135.000,  uang atribut Rp.50.000.
 
Beberapa orangtua siswa dari ke tiga sekolah di Kota Padang Sidempuan sangat mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag, “para orang tua murid mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan.
 
Yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua murid.

Bisakah sekolah-sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini?” Ungkapnya.
 
Ia juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak kepada para pengelola sekolah yang tetap membandel dan menyusahkan orang tua murid dengan praktik pungli. “Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” bebernya.

((Tgl))
editor ( Denz )