GardaNews-Ambon

Kebijakan Pemerintah dalam Menaikkan Harga BBM Bersubsidi menjadi Pro-kontra di Masyarakat,Ada yang mendukung ada juga yang tidak dengan Berbagai Alasan Masing-masing.

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia K-SBSI Provinsi Maluku dalam Menyikapi Kenaikan BBM Yang Telah ditetapkan Pemerintah Tanggal 3 September kemarin Mengadakan Rapat Bersama Untuk membahas Persoalan Kenaikan BBM Serta Dampaknya diwilayah Maluku.

Dimas Luanmase Ketua K-SBSI Provinsi Maluku Kepada Media ini Mengatakan,” Rapat kali Kami Sepakati Sikap K-SBSI Provinsi Maluku Terhadap Persoalan Kenaikan BBM dan Berbagai Persoalan Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku”.Ungkapnya

“Setalah beberapa jam lamanya kami mengadakan Pertemuan terjadi sebuah kesepakatan Sikap K-SBSI Provinsi Maluku yakni Menunggu hasil Permohonan Audiens yang telah dilayangkan kepada Instansi Terkait guna membahas Persoalan Kenaikan BBM dan Dampaknya diwilayah Maluku,.Serta Berbagai Proses Ketenagakerjaan di Daerah ini,namun jika Permohonan Audiensi kita tidak digubris atau direspon, kami akan melakukan aksi besar-besaran di daerah ini “.Bebernya

“Dalam Seruan Aksi Nanti ada Beberapa hal yang K-SBSI Provinsi Maluku akan Fokus yaitu menyuarakan yaitu: Pemerintah harus Naikan Upah Kerja Buruh Agar Terciptanya Keseimbangan atau daya Beli kaum Buruh di Maluku, Penolakan terhadap UU Onnibus Serta beberapa Point Penting yang kami akan sampaikan juga Terkait dengan diskriminasi Terhadap kaum Buruh
Dan Sejumlah Persoalan Ketenagakerjaan lainnya”Jelasnya

“Kenaikan harga BBM bersubsidi kemungkinan besar akan mengakibatkan Kenaikan Harga 9 bahan Pokok di Indonesia dan lebih khusus lagi untuk kaum Buruh diMaluku untuk kami meminta Kepada Pemerintah agar Menaikan Upah Kerja buruh Sehingga Menjadi Penyeimbang terhadap Kenaikan BBM”. Tutupnya

Wartawan: Karel Sairnuny
editor ( Denz )