GARDA NEWS ~ AMBON

Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, membuka resmi pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Tahun 2022, di Hall BPSDM, Selasa, (11/10/2022).

Sebanyak 309 CPNS mengikuti pelatihan ini. Ratusan peserta CPNS ini terdiri dari 118 orang dari lingkup Pemprov Maluku, dan 191 peserta di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Sebelumnya, mereka telah mengikuti tes CPNS di tahun 2019 dan dinyatakan lulus. Dan pelatihan dasar sebenarnya diselenggarakan di tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19, pelatihan dasar baru bisa dilaksanakan hari ini.

Pelatihan ini merupakan syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelum tahun 2015 dikenal sebagai Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan atau disingkat Diklat Prajabatan atau cukup disebut Prajab. Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil), antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat ASN/PNS.

Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Penjabat Sekda di kesempatan ini mengatakan, sumber daya manusia merupakan aset utama organisasi yang berfungsi sebagai penggerak dan penyelenggaraan tugas pemerintah. Oleh karena itu, pondasi dasar reformasi birokrasi, seutuhnya harus dimulai dari pengelolaan manajemen sumber daya manusia aparaturnya.

Menurutnya, peserta sebagai CPNS perlu menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan dasar dan terintegrasi, untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi.

“Peserta diharapkan dapat mengimplementasikannya apa yang didapat dalam pelatihan ini di lingkungan kerja masing-masing, dengan mengedepankan kode etik ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” harap Penjabat Sekda.

Wartawan:DL88
editor ( Denz )