Garda News ~ Maluku

Polemik Hutang Material milik Warga Seira Blawat atau yang disebut dengan Bon Ret sampai saat ini belum memiliki titik terang. Kendatipun telah berupaya dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan hak-hak mereka namun hingga kini perjuangan itu belum membuahkan hasil.

Menyikapi Keadaan Tersebut sejumlah warga Seira Blawat kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan aksi demo untuk kembali menyuarakan hak-hak mereka. Kegiatan aksi demo tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 11 Oktober 2022 dengan dua titik aksi berbeda yaitu Kantor camat dan Kantor Polsek Wermaktian.

Dien Boritnaban (DB) Kordinator Lapangan Pada Aksi tersebut mengatakan aksi kami hari ini murni untuk menuntut hak-hak rakyat, khususnya material warga Seira, yang hingga saat ini, belum tuntas pembayarannya, seolah-olah tidak lagi diperhatikan. Beberanya

Disampaikan pula oleh DB, bahwa warga yang ikut serta dalam demo tersebut, ada wanita hamil, dan juga kakek yang sudah tua, yang kakinya timpang, serta ada janda, yang suaminya meninggal akibat mengumpulkan batu untuk pengerjaan jalan tersebut. Tandasanya.

“Mengingat warga pemilik material tersebut harus bersusah payah dalam mengumpulkan material berupa batu, pasir dan kayu demi menunjang kelancaran pengerjaan proyek jalan Trans Seira- Ngurangar. Sudah ada nyawa yang korban, serta banyak yang cidera karena proyek ini. Masyarakat berhak untuk mendapatkan haknya, yang hingga berita ini diterbitkan belum tuntas pembayaran hutang material milik warga Seira”Jelasnya

Sasaran utama masyarakat penyedia bon ret adalah melakukan aksi ke gedung DPRD KKT, sebagai wujud protes atas penanganan masalah pembayaran material oleh komisi C, yang sekian lama ditunggu, seperti berada dalam lingkaran setan, yang tidak pernah ada ujung maupun jawabannya. Akan tetapi karena keterbatasan biaya, maka masyarakat hanya melakukan aksi tersebut di kantor Polsek dan kantor kecamatan Wermaktian, untuk nantinya, tuntutan mereka secara tertulis, akan dilanjutkan ke DPRD dan bupati serta presiden. Tandasnya.

Selanjutnya, dari tuntutan tersebut, masyarakat meminta agar Persoalan Rakyat ini sekiranya dapat ditanggulangi oleh anggota DPRD yang lain, selain Ketua Komisi C, karena sudah tidak ada lagi kepercayaan terhadap yang bersangkutan.

Atas nama masyarakat seira, kami meminta agar pembahasan terkait hutang material milik warga Seira, kembali di buka untuk dibicarakan, sesuai dengan janji Sekda KKT, di hadapan Forkopimda dan pihak perusahaan serta pihak bank juga, delegasi masyarakat Seira pada tanggal 24 Mei 2022 di ruang rapat bupati yaitu, memasukan hutang material warga Seira dalam anggaran perubahan tahun 2022, dan melelang alat berat perusahaan, sehingga hasilnya digunakan untuk membayar hutang pihak ke tiga, termasuk hutang material warga,.
Tutupnya.

Wartawan:488GN
editor ( Denz )