Garda News ~ Ambon

Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon sebagai Desa heterogen dan multi kultur, terus berupaya untuk memperbaiki pelayanan publik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,serta terciptanya Kamtibmas yang baik di Wilayah Desa Poka

Kepala Desa Poka Martina Kelbulan kepada awak media
ini Rabu (3/11/2022) di Ruang kerjanya mengatkan, kami akan terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan dalam Berbagai Sektor di Desa Poka
Depan.

Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk dari urbanisasi di Desa ini maka, Pemerintah Desa Poka mengeluarkan satu Peraturan Desa dengan perdes nomor 8 tentang pengelolaan Kos- kosan di wilayah Desa Poka, dimana setiap pemilik kos-kosan harus mengetahui hak dan kewajibannya.

Kegiatan sosialisasi pengelolaan kos-kosan tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan pihak Babinkamtibmas dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasa serta Rohaniawan untuk melaksakan pembinaan dalam kegiatan dimaksud.

Setelah Sosialisasi ini dilaksanakan, maka kedepan Pemerintah Desa akan dari kos ke kos untuk memastikan penerapan perdes nomor 8 tersebut, hal ini dilaksanakan agar dapat mengembalikan posisi zona merah yang disampaikan oleh Babinkamtibmas menjadi zona normal sehingga siapapun yang tinggal di Desa Poka akan merasa aman, nyaman, dan tenteram.

Saat dikonfirmasi mengenai Ketegasan Penjabat Wali Kota Ambon terkait deadline waktu laporan APBDes, Kelbulan menyampaikan, Desa Poka sementara berproses untuk menuju ke tahapan musyawarah Desa sampai pada Penetapan APBDES Kami upayakan sehingga semua kerja ini bisa terselesaikan sesuai Target waktu yang ditentukan.

pewarta ( Dimas )
editor ( Denz )