Garda News ~ Maluku
Kepala Pemerintahan Negeri(KPN) Lilibooi Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah Berinsial OK menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Negeri Liliboy terkait dugaan perselingkuhan dan dugaan penyalahgunaan anggaran Negeri.
Kepada awak media ini Sem Hetharion melalui Telepon Selulernya Sabtu 5/11/2022 Mengatakan, Sebagai masyarakat saya sangat menyayangkan sikap seseorang Kepala Pemerintahan Negeri sebut saja OK yang sama sekali tidak mencerminkan kepribadian seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
“Bagimana tidak seorang pemimpin mestinya berkarakter bersih secara moral dan lain-lain namun yang satu ini sungguh terang-terangan melakukan tindakan tidak terpuji yang sangat memalukan kami sebagai rakyat negri Lilibooi”.
Semy mengatakan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Raja Negeri Liliboy sudah tejadi kurang lebih hampir setahun, hampir semua Warga Negeri Liliboy telah mengetahui hal tersebut, namun sayangnya yang berangkutan tidak sadar dengan perlakuan tersebut.
“Kasus dugaan Perselingkuhan OK dengan perempuan lain yang bukan isteri sah itu menurut saya melanggar norma kesusilaan. apalagi hal itu diduga dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah dalam hal ini Raja Negeri Lilibooi, olehnya Harusnya Yang bersangkutan harus sadar diri, dan untuk wanita yang telah merebut suami orang harusnya bertobat dan segeralah kembalikan suami orang “.
Semy menambahkan, bukan saja itu Saya berharap Aparat Penegakan Hukum juga harus memeriksa Ok Sebagai Raja Negeri Lilibooi dikarenakan ada dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negeri salah satu contohnya di Anggaran belanja Negeri ada Alokasi dan untuk pembelian satu yunit mobil picup untuk negeri, namun hingga kini tidak terlihat sama sekali ada mobil baru milik pemerintahan Negeri Lilibooi.
“Olehnya saya meminta kepada Penjabat Bupati Maluku Tengah agar segerah bertindak tegas dalam mendisiplinkan atau bilah perlu menonaktifkan yang bersangkutan, karena jika tidak maka dipastikan kami akan melakukan aksi bersar-besaran dari masyarakat terkait dugaan kasus perselingkuhan dan menyalagunaan Dana Negeri ini”.
Wartawan:DL2303
editor ( Denz )