Garda News ~ Tapanuli Selatan

Terkait pelaksanaan pembangunan 2 ( Dua ) unit paket proyek Dinas kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang memiliki anggaran cukup pantastis mulai di soroti masyarakat khususnya Jurnalis karena sampai sekarang belum bisa di manfaatkan oleh masyarakat.

Pantauan awak media garda news dan pada Sabtu 10 Desember 2022 di lokasi pembangunan Puskesmas di kecamatan batang anhkola dan kecamatan muara tais tersebut diduga akan selesai beberapa Minggu lagi, padahal waktu pelaksanaan kedua proyek tersebut telah melebihi dari kontrak kerja sesuai yang tercantum di papan informasi proyek.

Salah satu proyek Puskesmas yang di bangun di Kecamatan Angkola Muara Tais yang dananya mencapai Rp 6,882.032.963.20 dengan Nomor kontrak 027/3723/PPK/ Dinkes – 001/ 2022 yang dimulai pelaksanaan kerja sesuai kontrak tertanggal 08 Juli 2022 dan selesai selama 150 hari kerja dengan nama pekerjaan Pembangunan Puskesmas Muara Tais yang di kerjakan oleh CV. Sinta Nuriah.

Sesuai tanggal pelaksanaan pembangunan tersebut proyek tersebut telah telat waktu pelaksanaan hampir seminggu dan para pekerja proyek terlihat masih sibuk melaksanakan pekerjaan seperti pemasangan Plapon, keramik, AC dan listrik.

Sedangkan satu unit proyek yang juga telah melewati masa pelaksanaan pembangunannya yakni Renovasi / penambahan ruang Puskesmas Pintu Padang yang dikerjakan oleh Cv.Enmo Gracia, Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai anggaran Rp1.268.396.000.00 dengan nomor kontrak 027/3721/PPK/DINKES – 001 / 2022. Sedangkan mulai dikerjakan pada tanggal 08 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 04 Desember 2022 sumber dana APBD – DAK.

Menanggapi permasalahan terlambatnya pembangunan kedua Puskesmas tersebut, Rakhmad, S.SOS Ketua investigasi Lembaga Nasional Indonesia Membangun Tapanuli Selatan mengatakan terkait masalah telatnya waktu pembangunan Kedua Puskesmas tersebut Bupati Tapsel Dolly Pasaribu agar melakukan teguran terhadap Dinkes Tapsel khususnya PPK yang juga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut dan juga penyedia barang / jasa dari proyek tersebut. “Bupati Tapsel harus melakukan teguran kepada Dinkes Tapsel dan PPK Akibat telatnya pembangunan proyek tersebut. ” Tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, ” pembangunan proyek tersebut juga telah mengangkangi Perpres yang mengharuskan pihak PPK memberikan sanksi Administratif, Pencantuman dalam daftar hitam, Gugatan secara perdata serta pelaporan secara pidana, ” ungkapnya.

Ismail Pasaribu yang juga Aktivis yang getol menyoroti pembangunan di Tapanuli Selatan mengatakan agar pihak APH menindak lanjuti dugaan temuan Mark Up pada pelaksanaan pembangunan kedua Puskesmas tersebut dan berjanji akan membantu pihak APH untuk memberikan data dugaan adanya bahan material yang tidak sesuai SNI alias Bahan Kw diduga juga kurang pengawasan dari pihak Dinas sesuai investigasi kelapangan baru baru ini, bebernya.

kadis Kesehatan dr. Rudi yang di konfirmasi Awak media Garda news Sabtu 10 Desember 2022 di Padangsidimpuan mengatakan, Telatnya pembangunan proyek tersebut bukan tanggung jawab dinas kesehatan, Tapi tanggung jawab pihak pemborong, Ujar Rudi kadis kesehatan Tapanuli Selatan.

Sedangkan pihak PPK “Suryadi” yang di konfirmasi Senin 12 Desember 2022 melalui Whats App ( WA) seputar pemutusan kontrak kerja dari penyedia barang / jasa dan sanksi Adendum sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban.

( Tim )
editor ( Denz )