Garda News ~ Kab Pringsewu
Pringsewu Ketua Asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu Lampung, Abidin Ayub bakal melaporkan pelaku penyebar voice note internal dari group Apdesi Pringsewu oleh salah satu oknum kepala pekon yang telah mengakibatkan kesalahpahaman dan ketersinggungan para jurnalis.
Demikian dikatakan Abidin Ayub di ruang kerjanya, dirinya akan segera melaporkan siapa kepala pekon yang menyebarkan voice note internal di group Apdesi, karena menurut Abidin Ayub group itu adalah group internal khusus kepala pekon yang ada di kabupaten Pringsewu.
“Apdesi sebagai organisasi dan saya secara pribadi sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu akan melaporkan pihak yang menyebarkan pesan suara tersebut,” ujar Abidin Ayub , Senin (30/1/2023).
Abidin Ayub juga menjelaskan tujuan dari pelaporan untuk mengklarifikasi perkataannya sebagaimana pesan suara tersebut ditujukan sebagai arahan kepada para kepala pekon yang bersifat internal. selain itu untuk meluruskan aneka berita yang telah dimuat dalam berbagai tafsiran yang terjadi akibat dari penyebaran pesan suara tersebut.
“Laporan ini sekaligus untuk memperjelas apa motif sesungguhnya dari penyebaran pesan suara yang telah berimplikasi serius kepada penyerangan harkat pribadi saya dan beberapa orang, wibawa organisasi APDESI dan kepercayaan diri para kepala pekon dan juga yang yang tidak kalah pentingnya telah menimbulkan sengketa dengan para wartawan,” kata Ketua Apdesi Pringsewu tersebut.
Menurut Abidin, laporan ini akan memperjelas duduk perkara sesungguha nya dan semakin terlihat siapakah yang sebenarnya sedang melakukan politik adu domba antara APDESI dengan kalangan organisasi Jurnalis di Pringsewu. walaupun demikian, diri nya tetap memerlukan ruang klarifikasi dan permohonan maaf ke publik, khususnya teman teman wartawan.
“Secara tulus saya telah memohon maaf kepada insan pers dalam konferensi pers yang telah saya lakukan beberapa waktu lalu. Saya menyadari sepenuhnya, masih ada beberapa pihak yang masih tersinggung dan tidak menerima klarifikasi tersebut dan masih melanjutkan laporan tersebut ke kepolisian. Hal tersebut tentu hak masing-masing pribadi. Saya percaya, ada juga kalangan wartawan yang memahami dan secara tulus menerima permohonan maaf tersebut,” tegas Abidin.
Selanjutnya, mencermati akibat dari penyebaran pesan suara tersebut secara berantai, Abidin menilai hal ini telah menghasilkan beberapa pemberitaan yang multi tafsir.
“Saya sendiri menafsirkan itu sifatnya arahan di internal. sementara kalangan pendengar lain telah menafsirkan beraneka ragam seperti termuat dalam berbagai berita. Saya menyimpulkan bahwa akibat penyebaran tersebut telah menyebabkan kegaduhan, salah pengertian dan bahkan nama dan posisi beberapa pihak ikut jadi terlibat dalam pemberitaan dan berpotensi menimbulkan fitnah,” pungkas Abidin Ayub.
(Darwin)
editor ( Denz )