GARDA NEWS ~ PEKANBARU
Praktek penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di wilayah kita Dumai prov.Riau semakin tumbuh subur terkesan ada pembiaran. Pasalnya, sampai hari ini belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk memberantas praktek penampungan CPO dan CPKO yang jumlahnya semakin marak. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada beberapa media, Senin (6/3/2023) di Pekanbaru.
Romi Frans menyampaikan, sebelumnya sudah kita beritakan di beberapa media online hasil observasi tim DPP SPKN yang turun ke beberapa lokasi, dari beberapa titik yang kita temukan serta dari sumber yang kita kumpulkan ditengarai bahwa praktek ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi.
Adapun beberapa lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) atau minyak inti sawit antara lain :
1.Jalan Cengal Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, disinyalir milik inisial (A)
2.Jalan Cut Nyak Dien Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga milik inisial (AS).
3.Jalan Laksamana Kecamatan Dumai Kota disinyalir milik (TJ) serta gudang daratnya berlokasi di jalan Soekarno Hatta jaya Mukti Dumai timur.
Dari Pantauan kami kata Romi Frans, ini adalah kejahatan ekonomi tidak bisa di biarkan, dilokasi tersebut seolah bebas melakukan aksinya setiap hari untuk menampung CPO dan CPKO dari kapal tengker dan kapal tongkang,
Para mafia ini melakukan aksinya dengan mengejar kapal tengker dan kapal tongkang yang berada di laut, dengan transaksi cepat antara mafia dan ABK kapal kemudian menyedot minyak dengan menggunakan selang dimasukan ke palka kapal pomponng, setelah itu dibawa ke pinggir sungai, selanjutanya mereka bawa ke gudang untuk melakukan pembakaran baru di jual ke komsumen Tampa tersentuh hukum.
Jika di cermati ini sudah berlangsung lama hingga sampai hari ini tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum dan kami menduga kegiatan ini tidak akan berani kalau tidak ada bekingnya. kata Romi Frans, kegiatan ilegal yang merugikan perusahaan penghasil CPO dan CPKO yang diduga telah berlangsung lama tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak berwenang, ucapnya.
Maka untuk itu kami dari tim Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional DPP SPKN terkait hal ini berharap kepada Kapolda Riau agar melakukan observasi terkait adanya mafia CPO dan CPKO di wilayah hukum kota Dumai.
Menurut Romi Frans, hari ini hasil konfirmasi DPP SPKN melalui WhatsApp kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto S.H. S.I.K menyampaikan terimakasih atas informasinya dan tolong di kirim foto serta titik-titik lokasinya dimana ? selanjutnya segera kita akan lakukan observasi dan pemeriksaan bersama gabungan TNI apa hasilnya nanti kita infokan.
Kapolres Nurhadi juga menyampaikan jika ada disinyalir kekuatan dari luar seperti aparat memberikan dukungan atas berjalannya bisnis ini. sebaiknya DPP SPKN membuat laporan ke POM AD sesuai UU Militer tegasnya hingga berita ini di turunkan,
(A-R/rel)
editor ( Denz )