Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Agung Setiawan menghimbau kepada seluruh anggota yang masih aktif di seluruh Nusantara Indonesia agar tidak terbawa isu, tentang adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) di Kabupaten Cirebon pada tanggal 11 Maret 2023.

Video hoax ini beredar di media sosial dan dibuat oleh oknum anggota yang sudah diberhentikan atau dibekukan dari Lsm Penjara. 

Menurut ketua Lsm Penjara Agung Setiawan, menjelaskan dengan tegas, bahwa Video yang beredar di media sosial tidak dibenarkan atau Hoax, kejadian ini sudah ke tiga kalinya, dilakukan oleh oknum anggota yang sudah diberhentikan dan dibekukan oleh Lsm Penjara.

Insallah saya akan tindak tegas sampe ke jalur hukum, supaya tidak terulang kembali, tegasnya.

Lalu, mengenai mereka yang akan melakukan Munaslub, saya sebagai Ketua LSM Penjara tidak takut karena masih memiliki hak paten dari Lsm Penjara baik dari Akte Pendirian serta berkas-berkas lainya.

Klo anggota mempunyai SK yang dikeluarkan dari DPP, itu adalah anggota kami, klo yang tidak punya SK dari DPP maka mereka bukan bagian dari LSM penjara.

“Kami sudah kordinasi dengan seluruh jajaran dan DPD LSM Penjara agar tidak terpengaruh isu-isu munaslub yang akan diadakan di Cirebon”

Sekali lagi saya selaku ketua umum menegaskan kepada semua anggota jangan terpengaruh isu yang beredar, kecuali saya yang mengundang,” Tegas Agung Setiawan selaku ketua umum Lsm Penjara.

dilansir cakrabuana.
(((Red)))
Editor ( Denz )