Garda News ~ Jakarta
KPK menangkap Bupati Kapulauan Meranti, Muhammad Adil, beserta 28 orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi. Mereka diamankan di empat lokasi yang berbeda.
“Dari kegiatan tangkap tangan ini tim KPK mengamankan 28 orang Kamis tanggal 6 April sekitar jam 09.00 malam di 4 lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Siak, kemudian di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan di Jakarta,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Alex menyebut beberapa pihak yang diamankan seperti Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti.
“MA bupati Kabupaten Meranti Periode 2021 sampai dengan saat ini, PS Sekda Kabupaten Meranti. FN kepala BPKAD Pemkab Kabupaten Meranti, sekaligus juga merangkap sebagai kepala cabang PT Travel TM, kemudian ES PLT Kepala Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam penangkapan ini, KPK memperoleh informasi adanya transaksi puluhan miliar untuk Muhammad Adil. KPK awalnya menahan FN dan Kepala Bagian Umum Pemkab Meranti TM dan menggali informasi terkait penyerahan uang.
“Dari hasil permintaan keterangan informasi FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang sudah berlangsung lama hingga sampai puluhan miliar,” katanya.
Diketahui, ada tiga kasus yang melibatkan Bupati Meranti. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
“Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) pukul 23.15 WIB..
Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan tahun 2022.
“Kemudian yang ketiga, pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022,” kata Ali.
(((Red)))
editor ( Denz )