Garda News ~ Jakarta

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan oknum pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Bareskrim Polri. laporan itu terkait masalah dugaan kebocoran berkas penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Jadi kami hari ini dari PP PMKRI, kami mendatangi lembaga KPK, Gedung KPK dengan agenda melaporkan oknum pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Ada tiga instansi yang kita datangi, selain KPK ke Dewas, kami mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan ke Polda Metro Jaya,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Billy Claudio, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

“Adapun latar belakangnya itu soal berkaitan dengan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di lingkungan Kementerian ESDM,” sambung Billy.

“Kami akan kawal terus kasus ini agar segera diproses, agar independensi dan kepercayaan publik pada KPK tetap terjaga. Ini kan menjadi tantangan serius untuk kami, sebagai organisasi kemahasiswaan, dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucap Billy.

Billy mengaku prihatin dengan kondisi KPK yang tiap tahunnya mengalami penurunan dalam hal kepercayaan publik. “Dalam berbagai survei, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sendiri mengalami penurunan setiap tahunnya,” lanjut Billy.

Dia lalu memberikan keterangan tertulis terkait pelaporan oknum pimpinan KPK hari ini. Billy menjelaskan laporan PMKRI ke Dewas KPK terkait dugaa pelanggaran kode etik.

“Kedatangan PMKRI ke lembaga antirasuah ini untuk melaporkan oknum Pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Billy.

“Pembocoran dokumen ini diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK kepada pihak-pihak berperkara atau yang menjadi obyek pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ESDM,” lanjut dia.

(((**))
editor ( Denz )