GARDA NEWS – MAjALENGKA

Pemkab Majalengka, Menjelang akan datangnya hari raya idul Fitri 1444 Hijriah, dipastikan Pemkab Majalengka, rencananya akan mencairkan penghasilan tetap ( Siltap ) untuk para Kepala Desa dan perangkat desa, untuk 2 bulan dari mulai bulan Maret hingga April, akan segera direalisasikan pencarian di bulan ini, sebelum lebaran.

Impormasi tersebut, langsung disampaikan oleh Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi M.M,Pd, Kepada Awak Media, Rabu ( 12/4/2023 ).

Bahkan Bupati sudah menginstruksikan langsung untuk pencairan Duit siltap untuk kepala Desa dan perangkat desa, Sudah di anggarkan senilai Rp 15 Milyar.

“Rencananya pencairan itu, dalam rangka memanfaatkan momentum pada bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri 1444 Hijriah. Duit itu, akan segera dicairkan sebelum lebaran, “Ungkap Bupati.

Masih sambung Bupati, Karna, berpesan kepada seluruh Kades dan perangkat Desa, yang ada di Majalengka, Jika sudah menerima uang penghasilan tetap ( siltap ), Agar supaya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan di bulan Ramadhan dan untuk hari raya idul Fitri, “Pungkasnya.

(( AW ))
editor ( Denz )