Garda News ~ Tanibar
Kepala Desa Kamatubun Terancam Di Proses Hukum Terkait janji-Janji Pengembalikan Uang Siripinang Nelayan Andon Kepada Keluarga Pemilik Petuanan Selu.
Kepala Desa Kamatubun Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulaun Tanimbar Fadukyaman Iraratu didesak warga Desa Kamatubun Pemilik Petuanan Pulau Selu untuk segera mengembalikan uang-uang hasil tagihan uang siripinang yang di janjikan Oleh Kepala Desa Kamatubun di kediaman Kades tanggal 31 januari 2023 yang lalu.
Kepada Media ini, Selasa 19/04/2023 Belyaki Fatunlebit yang akrab disapah Jufry P Fatunlebit
Mengatakan, Mewakili Keluarga Pemilik Petuanan Pulau Selu benar-benar merasa diperlalukan tidak adil terkait pembagian uang siripinang nelayan andon, bagaimana tidak, hasil
Pebagian yang di janjikan oleh Kades sampai Detik ini tidak kunjung kami dapatkan.
Dari sekian Kali tagihan uang siripinang yang dilalukan oleh pemdes Kamatubun kami hanya diberikan Rp.15.000.000 olehnya kami desak pemdes Kamatubun agar segera realisasikan Janji-Janji pengembalian Hak-Hak kami jika tidak kami akan mengambil langkah-langkah Tegas terhadap hal dimaksud
Dari tanggal 31 Januari 2023 hingga kini kami Keluarga Menunggu dan Menunggu namun tidak kunjung tiba Janji-Janji manis sang Kades Kamatubun tersebut, bagi kami pembicaraan Kades waktu itu sangat janggal dikarenakan pengakuan Kades bahwa uang siripinang milik kami,sebagian telah kami gunakan untuk pembangunan sumur bor, dan nanti di ganti dengan uang Pemuda dan sisanya nanti satu dua hari saya bikin undangan resmi untuk Keluarga Pemilik Petuanan Pulau Selu datang mengambil hak-hak, namun hingga saat ini janji Manis tersebut belum terealisasi.
Hak-Hak kami kok dipakai untuk membiayai pembangunan umum dimanakah Peruntukan Dana Desa untuk pembangunan didesa sehingga uang siripinang yang kami miliki diperuntukan untuk membangun sumur bor dan lain-lain.
Sangat disangyakan waktu itu Kades berjanji bahwa karena kami sudah memkai uang tersebut untuk penggalian sumur bor didesa maka nanti uang pemuda baru digantikan uang milik Keluarga tersebut namun hingga kini semua hanya Janji-Janji manis belaka.
Bila apa yang telah kami sampikan ini tidak direspon oleh pemdes kamatubum maka sekali lagi saya tegaskan pihak kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak-hak kami yang hingga kini belum masi bersifat janji Manis oleh Kades Kamatubun.
Wartawan:L38G
editor ( Denz )