Garda News ~ Kab Garut

Telah terjadi tindakan kekerasan Berupa pengeroyokan oleh segerombolan anak muda Sabtu 21/4/2023 ( Malam Takbiran) sekira Pukul 01.00.Wib terhadap PN 30 Tahun, tepatnya lokasi pengeroyokan didepan rumah Ketua RW 02 Kampung Rancapari Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi.

Korban Pengeroyokan di malam Takbiran tersebut Inisial PN 30 Tahun Merupakan anak dari Ibu bendahara dan Ketua DPD IWO Indonesia Kab Garut, Melihat kondisi anaknya yang Babak belur akibat dihajar oleh segerombolan anak muda, Ibu Bendahara dan Ketua DPD IWOI Kab Garut Langsung membuat Visum dan membuat Laporan ke Mapolsek Banyuresmi.

Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/35/1V/2023/SPKT/POLSEK BANYURESMI/POLRES GARUT/POLDA JABAR Tanggal 22 April 2023 pukul 03:49.WIB. bertempat dikantor Kepolisian tersebut di atas, isi dari surat Laporan ” Telah melaporkan dugaan tindakan pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 170 KUHP, yang terjadi di Jalan Rancapari Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut RT 02 RW 02 Titik Kordinat, -Bagendit Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.01;00 Dengan Terlapor Dalam Lidik.”

Menurut Bendahara IWOI Kabupaten Garut Herna Susilawati sekaligus Ibunda dari Korban Pengeroyokan Inisial PN 30 Tahun, Saat diwawancarai Awak Media melalui Telepon Celular, baru baru ini menyampaikan apapun dalihnya tindakan kekerasan apalagi ini pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang itu tidak benar adanya.

Saya sebagai orangtua dari Korban PN” dalam hal ini sangat menyayangkan atas tindakan kekerasan berupa pengeroyokan terhadap anak saya, dalam hal ini siapapun merasa benar dan siapa yang salah itu bukan kewenangan saya, yang saya sesalkan dan saya akan usut tuntas terkait adanya tindakan kekerasan pengeroyokannya,

Makanya saya langsung membuat Visum dan membuat laporan ke Pihak Kepolisian Sektor Banyuresmi, saya berharap pihak Kepolisian Polsek Banyuresmi Polres Garut segera menangkap para pelaku tindakan pengeroyokan terhadap anak saya, dan mengusut tuntas permasalahan ini, biar ada warning buat mereka, justru yang paling saya sayangkan respon dari Bapak masyarakat ( Ketua RW 02 ) dan respon dari Tokoh Masyarakat Kampung Rancapari setelah mendengar adanya kejadian pengeroyokan terhadap anak saya, hingga berita ini di publikasikan, tidak ada rasa tanggung jawab dan rasa simpati terhadap anak saya, padahal saya tinggal dan keluarga itu di Kampung Rancapari RT 02RW 02, berarti Ketua RW 02 dan tokoh Masyarakat terkesan mendukung tindakan pengeroyokan tersebut.”ungkapnya”.

(((**)))
editor ( Denz )