GARDA NEWS – SUMEDANG
Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar AIPDA BUDI LUKMAN NURYADIN Monitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah dari Badan Pangan Nasional (BPN) dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2023 dilaksanakan di kantor Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor. Kamis (11/05/2023).
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu di tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.
Adapun warga masyarakat Cintamulya yang berhak menerima bantuan sebanyak 827 KPM. Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras untuk satu orang penerimanya.
Bhabinkamtibmas Cintamulya membantu melakukan monitoring dan pengamanan serta membantu lansia yang akan mengambil bantuan sosial berupa beras tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses pangan bagi masyarakat melalui bantuan beras dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H.,M.H juga menuturkan bahwa Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.”tutup” kapolsek.
(( Rukmna ))
editor ( Denz )