Garda News ~ Purwakarta

Zulfikar alias Ijul seorang oknum yang MENGAKU sebagai “pengacara” salah satu club motor di Ciajur, diduga telah melakukan ucapak yang seolah-olah merendahkan profesi wartawan.
Sebab, melalui voicenote yang ia kirim japri kepada keluarga salah satu TSK yang katanya sedang dibantu kasusnya, mengatakan bahwasannya “jangan melibatkan wartawan karena wartawan cuma mikir duit saja”.

Sebetulnya dari sudut pandang bahasa tidak ada yang salah dengan kata-kata ini karena apapun profesinya tujuannya memang “mencari uang”, namun beda halnya jika bahasa tersebut keluar dari mulut “sang pengacara” yang KATANYA sedang mem-backup kasus yang melibatkan anggota club motornya, tapi tidak berkenan untuk melibatkan wartawan karena dianggap hanya “nyari duit doang” dan bikin rusuh (dalam ungkapannya yang lain di voice note – red), seperti ada tendensial pribadi dengan profesi wartawan?

Pengacara yang notabenenya merupakan profesi yang berurusan dengan hukum harusnya bisa lebih berkolaborasi dengan media, bersinergi dengan baik, bukan justru “merendahkan”.

Lucunya, saat sdr Rendy, (Pemimpin Redaksi lensafakta.com) membuat narasi pemberitaan tentang dugaan pelanggaran SOP di ranah kepolisian Polsek Mande, Cianjur, Ijul sang pengacara terkesan “panas” dan protes karena merasa terganggu dengan narasi tersebut, ada apa dengan “pak pengacara” yang terhormat?

Seperti diketahui, pada rilisan sebelumnya, dengan link berikut :

https://lensafakta.com/pihak-keluarga-tak-menerima-surat-penangkapan-penahanan-terduga-tr-polsek-mande-dan-seseorang-yang-mengaku-pengacara-diduga-tak-menerapkan-sop/

VIRAL tentang kasus penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek-red) Mande, kabupaten Cianjur kepada gerombolan remaja yang hendak melakukan tawuran.

Namun anehnya, 3 dari belasan orang yang diciduk, 2 diantaranya telah dibebaskan sehari setelahnya, sementara 1 orang pemuda dengan inisial TR (23 tahun) masih ditahan, karena diduga membawa sajam dan diduga menyerang anggota Polsek,, yang menarik perhatian selanjutnya adalah PIHAK KELUARGA TIDAK MENERIMA SURAT SAMA SEKALI DARI PIHAK KEPOLISIAN terkait penangkapan atau penahanan, DIDUGA sang pengacara Ijul inilah yang menyimpan surat yang dimaksud tersebut karena pihak keluarga tidak menerima sama sekali.

Kami melihat ada sisi kejanggalan dalam hal ini, sang pengacara Zulfikar (Ijul – red) yang katanya mau membantu proses hukum malah tampak seolah-olah melakukan pembenaran dan pembelaan terhadap narasi yang mempertanyakan kinerja kepolisian. Saat dimintai keterangannya, Ijul terkesan membela diri dengan mengatakan kalau dirinya YAKIN telah menyerahkan surat itu kepada pihak keluarga? Sungguh hal yang sangat mengherankan karena pihak keluarga sendiri tidak tau menahu surat yang dimaksud dan tidak pernah meras menerima surat penangkapan atau penahanan anaknya yang menjadi terduga (inisial TR – red).

Kepada pihak terkait, khususnya divisi Propam Kepolisian Resor (Polres) Cianjur hendaknya menyorot dan memeriksa kebenaran terkait kasus ini, karena kami selaku media yang berfungsi sebagai sosial kontrol MEMPERTANYAKAN alur drama yang sedang berlangsung antara “sang pengacara” dan pihak Polsek Mande yang terkesan “saling bela”,
SERTA,, kami sebagai WARTAWAN, MEMINTA KLARIFIKASI dari sdr Zulfikar / Ijul atas MAKSUD dari ucapannya di Voicenote yang MENGATAKAN “wartawan hanya mencari uang saja”, jika tidak maka kami, seluruh organisasi wartawan baik profesi maupun independen akan melanjutkan hal ini kepada proses hukum, karena sdr Ijul sendiripun “MENANTANG” agar dilanjutkan kepada proses hukum.

“SAYA pribadi selaku Pemimpin Redaksi Media Lensafakta.com, juga tergabung dibeberapa organisasi profesi MEMINTA sdr Ijul mengklarifikasi ucapanya ATAU saya beserta rekan-rekan wartawan akan melanjutkan kepada proses hukum..!” Ujar Rendy, pemred Lensafakta.com.
dilansir lensafakta.com

((Red))
editor ( Denz )