Garda News ~ Sumedang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menerima Audensi dari Perwakilan Masyarakat, Pengusaha lokal Sumedang, Aliansi Ormas, dan LSM Peduli Masyarakat terkena dampak pembangunan proyek Tol Cisumdawu Sumedang. Bertempat di Aula Kejari Sumedang, Senin (22/5/2023)
Dalam pertemuan audensi tersebut pihak Perwakilan Masyarakat menyampaikan data data permasalahan pada pelaksanaan Proyek Tol Cisumdawu Phase 3 Zona 3, kepada Kejari Sumedang. Hal itu supaya dijadikan bahan kajian oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumedang.
Asep Jito Riyadi selaku Perwakilan Masyarakat yang juga salah seorang Pengusaha, mengatakan kepada awak Media, “Kami sejumlah perwakilan masyarakat dan pengusaha lokal korban dampak proyek strategis nasional pekerjaan tol Cisumdawu phase 3 zona 3, yang sampai saat ini belum terselesaikannya hak hak kami atas pekerjaan yang telah kami selesaikan seratus persen”, ujar Asep
Disampaikan juga oleh Asep, dampak pekerjaan Disposal sampai saat ini belum diselesaikan. Menurut dia, diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pada Perusahaan Maincont dan Subcont pelaksana proyek Tol Cisumdawu Phase 3 Zona 3 yang berlokasi di Desa Cikole dan Desa Galudra Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.
“Dengan adanya oknum pada perusahaan, yang berakibat pengusaha lokal sangat dirugikan, sehingga tidak dapat menyelesaikan kewajiban – kewajibannya kepada beberapa pihak yaitu kepada masyarakat, karyawan supplier dan yang lainnya, termasuk lahan masyarakat yang dijadikan disposal tidak dapat dirapihkan dan difungsikan sebagaimana mestinya. Juga beberapa rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat pengerjaan proyek tersebut”, ujar Asep Jito
Ditambahkan oleh Perwakilan Keluarga Besar FKPPI Sumedang Djajat, “kami dari keluarga besar FKPPI Sumedang bersama Aliansi Ormas akan terus membantu dan memantau pihak Kejari Sumedang didalam mengkaji data – data yang disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat. Karena dikancah pelaksanaan pembangunan Proyek strategis nasional Tol Cisumdawu ini ada pihak BUMN. Kami berharap pihak kejari sumedang dapat menyikapi hal ini dengan secepatnya, ucap Djajat
Sementara itu, I Wayan Riana,SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang mengucapkan terimakasih dengan adanya kunjungan silahturahmi dari Perwakilan Masyarakat OTD dan Aliansi Ormas Sumedang.
“Kami terima data” yg masuk, tapi kami juga harus mengkaji dulu, jadi mohon sabar. Karena di disini beda dengan di kepolisian. Kami akan secara seksama menkaji apa yang ada dalam data data ini, apakan nanti ada unsur tipikornya atau perdata”, ungkap Kejari Sumedang.
( Rukmana )
editor ( Denz )