Garda News – Terimbar

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Maluku Dimas Luanmase mengharapkan perhatian serius Penjabat Bupati baru yang akan dilantik sehari dua kedepan agar dapat memperhatikan permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepada Media ini Rabu, 24/05/2032 Dimas Luanmase mengatakan Dunia ketenagakerjaan saat ini di KKT sangat memprihatinkan bagaimana tidak, hasil temuan saya di lapangan pada berberapa Perusahaan baik perusahaan kecil, menengah, dan perusahaan besar di Kota Saumlaki rata-rata karyawan tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Dimas menambahkan bahwa, lebih parah lagi perusahaan yang sudah memiliki omset milyaran per tahun tapi masih menggaji karyawan di bawa standar Upah minimum, bagi saya sangat Keterlaluan.

Padahal jika kita lihat SK Gubernur Maluku tentang UMP terbaru itu sangat jelas bahwa
Kenaikan UMP terbaru berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 772 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP Tahun 2023 tertanggal 28 November 2022 yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp2.812.827.

Faktanya dilapangan upah Buruh baik Karyawan dengan Status Pkwtt (Perjanjian waktu tidak tertentu) dan Pkwt( perjanjian kerja waktu tertentu sangat jauh berbeda dengan UMP diatas, perlu dipertanyakan oknum-oknum pengusaha tersbut sebenarnya sudah tahu tentang SK Gubernur terbaru mengenai kenaikan upah Buruh atau pura-pura buta dan tuli sehingga tidak mendengar dan mengetahui tentang Perartuan pengupahan di atas.

Bukan saja itu lebih mirisnya lagi karyawan pada beberapa perusahaan tersebut tidak diikut sertakan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan seperi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, pada hal secara hukum jelas bahwa jika pengusaha bayar gaji dibawa UMP pasti masuk kategori kejahatan dan ancamanya pidana, dan jika tidak mengikut sertakan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan maka ancamannya izin usaha di cabut.

Melihat persoalan ketenagakerjaan yang begitu memprihatinkan di Tanimbar saya meminta dengan penuh harapan kepada Penjabat Bupati KKT yang akan dilantik untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan supaya persoalan ini harus dilihat secara serius, karna perlu dicatat
Kemajuan sebuah daerah tergantung kesejahteraan Kaum Buruh/pekerjanya.

Wartawan:A86
editor ( Denz )