GARDA NEWS – SUMEDANG

Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti menyambut kunjungan kerja (Kunker) Tim Verifikasi Korem 062/Tn yang berjumlah 8 orang dipimpin oleh Kasrem 062/Tn Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhan. S.Ip di Makodim 0610/Sumedang, Jl. Pangkor 164 Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Sabtu, ( 08/7/2023 ).

Pada kesempatan itu, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Tim verifikasi Korem 062/Tn di Kodim 0610/Sumedang.

“Pada kesempatan pagi ini kami dari Kodim 0610/Sumedang sudah mempersiapkan perwira staf di bagian masing-masing untuk bisa dilakukan pengecekan data maupun fisik dalam rangka verifikasi rangkaian serah terima Dandim 0610/Sumedang,” Ucap Dandim

Lebih lanjut, apabila ada hal-hal yang perlu ditindak lanjuti dan belum selesai serta perlu perbaikan, dengan kurun waktu yang ada Dandim berharap bisa terselesaikan dengan lancar.

“Tolong apabila ada yang kurang sesuai, agar disampaikan apa adanya agar bisa di tindak lanjuti sehingga tidak bebankan pejabat yang baru,” pungkasnya

Sementara Kasrem 062/Tn Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhan S,.Ip sekaligus sebagai ketua tim Verifikasi mengatakan Verifikasi ini dilaksanakan untuk mengecek semua kesiapan dan kegiatan staf-staf serta program satuan sebelum pelaksanaan sertijab Komandan Kodim dilaksanakan.

Kasrem mengatakan, Tim Verifikasi ini bertugas untuk mendata dan menginventarisir asset Kodim berupa tanah dan bangunan, kendaraan dinas dan barang inventaris lainnya.

Selain itu, lanjutnya, obyek lainnya dalam verifikasi ini yaitu program kerja yang sudah dan sedang berlangsung maupun yang belum dilaksanakan.

Ketua Tim juga menegaskan, verifikasi ini dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan serah terima jabatan Dandim serta mengecek kesiapan administrasi sekaligus mencocokan data yang akan diserahterimakan.

“Melalui verifikasi ini diharapkan semuanya clear, sehingga dikemudian hari tidak akan terjadi permasalahan bagi pejabat lama maupun pejabat baru”, tegasnya.

“Apabila terdapat ketidaksinkronan data ataupun kekurangan, maka dengan sisa waktu yang ada bisa dilakukan pembenahan, baik secara fisik maupun administrasi,”pungkasnya.

(( Aw ))
editor.( DENz )