GARDA NEWS – SUMEDANG
Polres Sumedang akan melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan sandi “Ops Patuh Lodaya 2023” untuk mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya dilaksanakan di Mapolres Sumedang pada Senin 10 Juli 2023.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah Sumedang.
Kapolres Sumedang juga menekankan bahwa operasi ini akan mengedepankan pola pembinaan terhadap pengguna jalan. Selain itu, penindakan akan dilakukan melalui penggunaan tilang elektronik guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan upaya kita dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumedang. Kami akan memberikan pendekatan yang lebih berbasis pembinaan kepada pengguna jalan agar mereka lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kapolres Sumedang.
Dalam operasi ini, Polres Sumedang juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan mendukung terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman.
Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mematuhi batas kecepatan, menggunakan seatbelt saat berkendara, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. Kepatuhan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Operasi Patuh Lodaya 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumedang. Polres Sumedang akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menciptakan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
(( Aw/ Rukmna ))
editor ( Denz )