Garda News ~ Kab Bandung

Kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi mencangkup di anggaran DAK pendidikan yang sedang di laksanakan di salah satu wilayah SMP negeri 1 Pacet dengan katagori kegiatan rehab ruang kelas.

Saat awak Media Garda News Indonesia mendatangi lokasi tersebut dan menanyakan ke salah satu pegawai “B” menyampaikan pelaksana lapangan atau penanggung jawaban lapangan tidak pernah datang ke lokasi, Desa tanjung wangi Kec Pacet Kab Bandung. “ujar pegawai”. Kamis 27/07/23.

Di sela-sela awak Media Garda News Indonesia pun membiarkan ketika sedang tidak ada pelaksana, Dan esok hari nya sudah menjelang beberapa hari awak Media Garda News Indonesia mendatangi lokasi tersebut lagi ke lokasi yang sedang berjalan pada hari Jum’at 21 sekira pukul 10:30 Wib, di lokasi tersebut masih tidak ada penanggung jawab lapangan sekalipun pelaksanaannya.

Diduga kontraktor ataupun yang mengerjakan dari perusahaan CV/PT tersebut ingin untung besar, padahal anggaran pemerintah itu masih uang masyarakat bukan uang nenek moyang mereka. maka dari elemen masyarakat juga bisa mengontrol apakah yang dikerjakan itu sesuai speck atau benar, tidak asal-asalan.

Lanjut” Awak Media Garda News Indonesia menyampaikan kepada pegawai agar pekerjaan bener dan ada yang bertanggung jawab ketika pegawai kecelakaan atau yang lainnya yang akan bertanggung jawab di lapangan atau lokasi tersebut.

di sisi lain Perihal pelaksana atau kontraktor tertuang dalam UU No. 18 Tahun 1991 tentang jasa konstruksi.

Dalam hal ini seorang pelaksana lapangan pekerjaan jalan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan, memberi arahan, serta mengawasi pengerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan oleh pekerja konstruksi.

Awak Media Garda News Indonesia berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat yang bersangkutan agar bisa lebih memonitor pembangunan di anggaran APBD Dana Anggaran Khusus (DAK) yang dilaksanakan di kab Bandung. “pungkasnya.”

(((Red)))
editor ( Denz)