Arum Sabil Harap Khofifah Duet dengan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
Koordinator Barisan Relawan Bunda Khofifah, HM Arum Sabil berharap agar duet Khofifah-Emil Jilid II bisa terwujud di Pilgub Jatim 2024. Kinerja mereka menurut Arum Sabil sudah terbukti di masa kepemimpinan mereka sebelumnya.
“Kami Barisan Bunda Khofifah, salah satu organ relawan berharap agar Khofifah-Emil jilid II bisa terwujud di Pilgub Jatim 2024,” kata Arum Sabil dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Arum menyebut Khofifah-Emil sosok yang saling melengkapi satu sama lain. Hal itu dibuktikan keduanya saat memimpin Jatim pada periode 2019-2024.
Kita sama-sama mengetahui keduanya mempunyai keserasian dalam irama bekerja. Keduanya saling melengkapi satu sama lain, sehingga memberi warna yang positif dalam pembangunan di Semua Sektor di Pemprov Jawa Timur 5 tahun ke belakang ini,” jelasnya.
Arum yang juga salah satu koordinator relawan Khofifah di wilayah Tapal Kuda berharap ke partai pengusung agar bersama-sama menguatkan pasangan Khofifah-Emil untuk periode kedua memimpin Jatim.
Arum menyebut jika Khofifah bersama Emil, maka program-program pro kerakyatan akan berlanjut kembali untuk seluruh masyarakat Jatim.
“Kita tahu selama 5 tahun ini Khofifah-Emil telah bekerja dengan optimal dengan program-program pro rakyat dan pengentasan kemiskinan di Jatim,” jelasnya.
“Jika keduanya bersama kembali, insyaallah 5 tahun ke depan masyarakat Jatim akan sejahtera dengan program pro rakyat cilik dari Khofifah-Emil. Pilpres sudah selesai, saya berharap masyarakat Jawa Timur kembali menyatukan diri dan menguatkan silaturahmi dengan memberikan dukungan penuh kepada Khofifah-Emil untuk memimpin Pemprov Jawa Timur dua periode,” tandas Arum yang juga Ketua Kwarda Pramuka Jatim.
Diketahui, sejak Desember 2023 lalu Khofifah juga telah mengantongi surat rekomendasi partai, PAN, Gerindra, Golkar dan Partai Demokrat.
Jika dikonversikan kursi, maka Khofifah telah mengantongi dukungan 52 kursi DPRD Jatim dari 4 parpol tersebut. Jumlah itu sudah cukup untuk Khofifah running kembali di Pilgub Jatim 2024, karena syarat mengusung paslon ialah 20% kursi DPRD Jatim atau 24 kursi.
(((Amas)))
Editor ( Denz )