Polres Tasikmalaya Kota Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian, Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Garda News ~ Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kita, AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra pimpin Press Release Pengungkapan kasus pidana pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, selasa (20/8/2024).
” Kami jajaran Satreskrim telah mengamankan tersangka berinisial SH(29), terduga pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor, dan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni 2023 hingga bulan Agustus 2024,” ucap Kasat Reskrim AKP Herman Saputra.
” Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali kebanyakan wilayah Tasikmalaya,” sambungnya.
Di jelaskan Kasat Reskrim, bahwa modusnya pura-pura memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial maupun dia datang langsung ke bengkel las.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, menambahkan bahwa kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru di kenal.
” Kami menghimbau jangan mudah percaya orang yang baru di kenal, jangan terlalu mudah menyerahkan kunci kendaraan,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Kemudian AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa jajarannya mengamankan 12 unit sepeda motor dan merupakan hasil pengembangan dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta wilayah Kabupaten Ciamis.
” Perbuatan pelaku sangat meresahkan, ada 12 unit sepeda motor sudah di jual atau sudah berpindah tangan,” jelasnya
((( Sandi )))
Editor (( Denz ))