Polisi Cek TKP Viral maling Pecah Kaca mobil Curi Tas Ransel di Depok

Garda News ~ Depok

Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) maling tas ransel di Jl KH M Yusuf Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Modusnya, pelaku memecahkan kaca mobil untuk mencuri tas ransel korban.
“Piket SPKT dan Reskrim pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 sekitar jam 07.00 WIB melaksanakan cek TKP pecah kaca mobil,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Rabu (2/9/2024).

“Korban memarkirkan mobilnya 10 meter dari tempat usahanya karena depan toko sedang penuh oleh kendaraan tamu,” tuturnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban hendak memindahkan mobilnya ke depan toko ya. Kemudian didapati kaca mobil bagian kiri pecah dan tas ransel miliknya hilang.

“Namun sekitar jam 22.00 WIB, di saat korban hendak memindahkan mobilnya ke depan tokonya, dan melihat kaca pintu bagian kiri mobil sudah pecah. Serta tas ransel yg berisikan barang-barang pribadi sudah tidak ada atau hilang,” jelasnya.

Sementara korban mengalami kerugian berupa barang pribadi dari tas yang dicuri pelaku. Saat ini polisi menyelidiki kasus tersebut guna mencari pelaku.

“Sementara kerugian tas berisi barang pribadi masih proses lidik,” tutupnya.

((( Red )))
Editor (( Denz ))