Garda News ~ Jakarta
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengharapkan pengurus RT/RW di wilayahnya paham dalam mengelola anggaran dan tahapan perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).
“Kami berharap sesuai tupoksi para pengurus RT/RW juga paham dalam pengelolaan anggaran dan tahapan perencanaan pembangunan daerah khususnya dari rembuk RW,” kata Asisten Pemerintah Jakarta Timur, Eka Darmawan pada kegiatan pembinaan RT/RW di lima kecamatan secara daring dan luring di Jakarta, Senin.
Tak hanya itu, Eka juga berharap pengurus RT/RW mampu memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat agar selaras dengan program pemerintah
Eka menambahkan dalam kegiatan pembinaan itu diberikan sosialisasi agar pelaksanaan tugas RT/RW bisa menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2014 Tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Eka melanjutkan bahwa kegiatan pembinaan tersebut dibagi menjadi dua gelombang mengingat jumlah RW di Jakarta timur sebanyak 711, yang dibagi lima kecamatan per hari.
Untuk Senin ini diikuti pengurus RT/RW dari lima kecamatan seperti Kecamatan Ciracas, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Pasar Rebo, dan Kecamatan Duren Sawit.
Tak hanya itu demi menjalankan protokol kesehatan dengan baik, setiap kelurahan diwakilkan satu RW secara luring, dan sisanya secara daring
“Harapannya yang pertama RT/RW paham betul tupoksi-nya,” ujar Eka.
((( Redaksi )))
editor ( Denz )