UNPAD BERI SANKSI KEPADA 10 PELAKU KASUS PERUNDUNGAN DI RSHS BANDUNG
Garda News ~ Bandung
Sebanyak 10 Orang mendapat sanksi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) terkait kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin(RSHS) Bandung.
Dalam siaran oers dari Kantor Komunikasi Publik Unpad, hukuman yang di berikan bervariasi, dari sanksi berat hingga ringan.
Pertama, dua residen senior Sp1 yang terbukti melakukan perundungan menerima sanksi paling berat berupa pemutusan studi. Kedua, satu dosen yang terlibat dalam perundungan juga mendapat sanksi berat. Ketiga, tujuh orang lainnya yang terlibat di kenai perpanjangan masa studi, karena pelanggaran mereka tergolong ringan hingga sedang.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad juga memberi surat peringatan kepada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi sebagai tindak lanjut. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, pihak Rektorat, Dekanat dan Pimpinan Rumah Sakit telah berupaya maksimal untuk mencegah perundungan di lingkungan akademis, termasuk melakukan mitigasi dan penindakan cepat terhadap kasus yang terjadi.
(((Sandi)))
Editor (( Denz ))