Stop pers edisi Agustus 2024

Garda News ~ Sukabumi

Setelah melalui berbagai pertimbangan atau penilaian dan berdasarkan hasil rapat evaluasi dari Redaksi bersama seluruh Dewan Redaksi, diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Swasta, Institusi TNI-Polri, serta seluruh pembaca Media Online gardanewsindonesia.com

Maka, sejak dikeluarkan pengumuman ini, terhitung dari hari ini, Ranu (21/07/2024) bahwa Nama dan Jabatan di bawah ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai Wartawan (Awak Media) Wawan dan namanya sudah tidak masuk dalam Box Redaksi.

Berikut daftar nama anggota Media Online gardanewsindonesia.com yang diberhentikan atau di STOP PERS ;

1. Wawan bendahara biro kab Sukabumi