Semua Fraksi DPR Sepakat Revisi UU Pilkada, Kecuali PDIP

Garda News ~ Jakarta

Seluruh fraksi di DPR, kecuali PDIP sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang di bahas dalam rapat hari ini. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus, mulai dari Golkar, Gerinda, Demokrat, PAN, Nasdem, PKS, PPP, PKB sepakat dengan RUU tersebut.
Sementara PDIP, mengambil sikap sendiri sebagai fraksi yang menolak RUU itu.

” Fraksi PDIP menyatakan sikap tidak sependapat dengan RUU tersebut untuk di bahas pada tingkat selanjutnya,” kata Nurdin dalam rapat Baleg DPR, Senayan Jakarta Rabu (21/8).

Nurdin menyampaikan seharusnya revisi UU Pilkada ini mengarah sebagai tindak lanjut atas putusan MK soal syarat baru pengusungan kandidat dan batas usia di Pilkada.

Ia mengingatkan putusan MK itu bersifat final and binding.

” Apabila hal ini di ingkari, maka menjadi preseden buruk dalam rangka hukum karena di berbagai negara manapun tidak ada lembaga politik yang mengotak-atik putusan MK,” ucapnya.

DPR mengebut pembahasan revisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.
Pimpinan rapat Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyimpulkan RUU Pilkada di setujui oleh mayoritas Partai, keputusan pun di buat pada 16.55 WIB.

((( Sandi )))
Editor (( Denz ))