GARDA NEWS – KUNINGAN
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat, banyak Investor yang melirik terumata di sektor Industri di an pariwisata dengan pertumbuhan kemajuan yang meningkat.
Hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berinvestasi di Kuningan sejak pada tahun 2021, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sebelumnya pada tahun 2020 hanya tercapai senilai Rp 483 miliar, sekarang naik melonjak cukup tajam menjadi Rp 1,8.triliun, angka Itu, dapat mengurangi pengangguran.
Pasalnya saking banyaknya peminat mulai para Investor bertumbuh maju diwilayah kabupaten Kuningan tersebut. Adanya lonjakan Investasi itu, berasal dari jumlah perusahaan ada sekira 1.335 dengan target para pekerja ada dalam kisaran sebanyak 25.150 pekerja.
” Ini dibuktikan dengan banyak Pengusaha yang berinvestasi di Kuningan, “otomatis laju pertumbuhan ekonomi semakin maju dan pendapatan asli daerah ( PAD), semakin meningkat, sejak di mulai dari tahun 2020 sampai ke tahun 2021, Nilainya tembus di angka Rp 1,8. Triliun, “Bersyukur dengan banyak perusahaan banyak yang Investasi, ini dapat mengurangi para pengangguran, “Ungkap, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Drs. Agus Sadeli, M.Pd, diruang kerjanya, Kamis (24/93/2022 ), kepada Garda News.
Dengan banyaknya perusahaan yang Investasi di Kuningan, ini akan mendorong melalui kewajiban para pengusaha untuk memiliki perizinan, baik pengusaha kecil, sedang ataupun perusahaan bersekala besar, agar diwajibkan untuk memiliki izin melalui sistem OSS, Yaitu harus memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB ), dalam proses pembuatan pun tidak akan sulit, NIB sekarang bisa mandiri, gampang dalam proses pembuatannya tidak ribet. Lebih jauh, Agus memberikan support terhadap jajarannya untuk melakukan monitoring di dan evaluasi ke Perusahaan dengan pola sistem Door to door menyambangi para pengusaha dalam melakukan upaya peningkatan target PAD.
Seandainya terjadi kelambatan pembayaran dan macet LKPM perusahaan itu, dapat dikenakan sanksi berupa dibekukan perizinannya, “Tandasnya.
(((.AW.)))
editor ( Denz )