GARDA NEWS – MAJALENGKA

Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort Majalengka, menggelar operasi cipta kondisi, Hasilnya ribuan botol minuman pabrikan Berbagai merk dan tradisional dimusnahkan Di depan Kantor Mapolres Majalengka, Pada hari Selasa ( 29/3/2022).

Kapolres Majalengka AKBP, Edwin Affandi,” Menegaskan pemusnahan minuman berarkohol dari berbagai merk itu, Merupakan salah satu bentuk wujud nyata kepedulian Kepolisian dengan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka, didalam memerangi peredaran minuman keras di wilayah Hukum Kabupaten Majalengka.
“Kami dari jajaran kepolisian resort Majalengka, tetap akan selalu melaksanakan kegiatan – kegiatan dalam upaya peningkatan penertiban dan penegakan hukum serta pemusnahan minuman berarkohol dan akan menindak tegas distribusi miras di wilayah Hukum Majalengka, “Tegas Edwin
“Masih menurut, Edwin, Kapolres Majalengka, Kepada seluruh steakholder meminta dukungan dan kerjasamanya dengan berbagai elemen masyarakat, supaya memiliki Visi yang sama, terhadap gangguan bahaya Miras, sehingga dalam Upami pemberantasan terhadap minuman keras dapat terlaksana dengan baik dan bisa ditolelir
“Ditambahkannya, “Edwin, dalam pemusnahan minuman berarkohol itu, sebagai wujud bentuk komitmen kepolisian dengan Pemerintah daerah, untuk memberantas peredaran minuman keras.


“Barang bukti yang dimusnahkan dari hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang akan menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah/Tahun 2022, diantaranya : Ada sebanyak 4.828 botol Miras pabrikan dari berbagai merk dan ada sebanyak 978 botol minuman Tradisional jenis Ciu, ” Apalagi sekarang mau menjelang bulan suci, agar warga dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan merasa nyaman, damai dan tentram, “Tandasnya.

((( Asep H )))
editor ( Denz )