Garda News – Kuningan

Aparat satuan polisi pamong praja (.Satpol PP ), Kabupaten Kuningan, telah menggelar operasi razia pekat dalam rangka menegakkan Perda, menjelang Bulan Suci ci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, sasaran razia ke hotel melati dan Tempat Kos – Kosan razia penyakit masyarakat ini, di gelar di wilayah kecamatan Kuningan, dalam razia terciduk empat pasangan Mesum yang bukan muhrimnya terciduk di kamar hotel melati.

Dalam razia pekat penyisiran ke hotel melati dan kos – kosan yang dilakukan jajaran Satpol PP, raxiay dimulai sore hari dimulai pukul 17.00 sampai pukul 20.00. Hari Rabu (30/3/2022 )

dalam razia itu, terciduk ada empat pasangan yang bukan muhrimnya, satu pasangan di tempat kos – kosan, ternyata berstatus sebagai mahasiswa, tiga pasangan lain dewasa terciduk di hotel melati, ” Kata Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Drs.Agus Basuki,M.si, Pada Garda News Diruang kerjanya, Kamis ( 31/3/2022 )

Dikatakan, Agus razia pekat penyisiran itu, dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi apalagi mau menjelang tiba saatnya Bulan Suci Ramadhan bulan yang penuh BerKah, supaya dapat meminimalisir gangguan penyebaran penyakit masyarakat dan ketertiban umum sekaligus menjaga ketentraman dilingkungan masyarakat di sekitar, masih lanjut, Agus razia penyisiran ini baru dilaksanakan untuk wilayah kota belum menyeluruh.

Bahkan petugas akan segera mungkin untuk melakukan razia penyisiran ke daerah lain, tentunya yang berpotensi menimbulkan gangguan penyakit masyarakat, sambil memberikan himbauan dan menempel kan poster Imbauan ke setiap hotel dan Kos – Kosan, “

Menurut Agus empat pasangan yang terciduk mesum bukan muhrim di bawa ke kantor Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan, didata dibuatkan pernyataan agar jangan Sampai terulang lagi, “Jelasnya.

((( AW )))
editor ( Denz )