Garda News ~ Majalengka
Entah apa yang ada di otak kaur Kesra desa mekaraharja kecamatan talaga kabupaten Majalengka dengan arogan berani mengusir wartawai saat melakukan peliputan demo masyarakat penerima bantuan pangan non tunai di kantor desa ucapan pengusiran wartawan sempat menuai protes dari kalangan awak media,
Ucapan pengusiran tersebut saat ratusan masyarakat akan menyampaikan unek uneknya dan tidak terima hak di curangi oleh pengurus Bumdes Dan kasi kesra serta menganggap acara tersebut sosialisasi kepada masyarakat.
Saat itu ada masyarakat yang geram mempertanyakan hak yang selama ini dicurangi dan wartawan ingin mengambil gambar.
“Selain kelompok masyarakat penerima manfaat tolong keluar karena ini bukan urusan yang tidak berkepentingan, ” ujar dian salah seorang wartawan menirukan kata kata kaur Kesra.
Iwan kaur kesra kata Dian, saat itu sedang di Depan banyak masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya, ada apa hingga awak media dilalati untuk melakukan peliputan apakah takut diketahui kebobrokannya itu masih tandanya besar. “Ucap Dian. Kamis 6 Desember 2021
Hal senada juga disampaikan oleh Didin yang menyebut pengusiran itu jelas melanggar aturan undang-undang serta menodai demokrasi, “ungkapnya.
“Acara ini tidak jelas tujuannya sosialisasi dibilang sosialisasi tapi dari dinasnya juga tidak ada Dan tidak ada pemberitahuan dinas sosial secara lengkap, seharusnya namanya sosialisasi itu ada ada undangan orang Dinas sosial dan TKSK yang membidangi masalah BPNT serta menyampaikan tentang program BPNT mau dibilang undangan dari desa juga tidak Masuk akal. “Jelas AKP Umang Sumarsa saat ditemui dilokasi.
Kata AKP Umang “daripada masalah ini berlarut dan tidak terpaksa kami hentikan, tapi dalam hal ini kami sangat menghargai perjuangan masyarakat yang ingin haknya kembali.
pewarta (((Din)))
editor ( Denz )