GARDANESW.COM
Pada umumnya jalan Desa hanya di lalui warga masyarakat sekitar yang akan melakukan aktivitas sehari hari kepasar ataupun warga masyarakat yang akan bekerja di luar kampung halamanya itupun jarang kita temui hanya beberapa gelintir orang saja karena kebanyakan warga masyarakat desa setempat berpropesi sebagai petani.Jumat (17/06/2022).
Namun kini jalan Desa Titisan ada yang beda dari sebelumnya, setelah adanya perusahaan pabrik sepatu Pt.Pratama Abadi Industri jx Yang lokasinya berada di wilayah tersebut tepatnya di kp.satong parigi Rt : 37,38 Rw : 09 sebagian karyawannya menggunakan pasilitas jalan Desa untuk bekerja di perusahaan tersebut, karena perusahaan membuka akses pintu keluar masuk karyawan pada waktu hari kerja tepat di jalan gedurahayu.
Bukan hanya itu saja yang membuat jalan desa tersebut menjadi macet ada faktor – faktor yang lain di temui di lokasi tersebut di antaranya, adanya perusahaan parkiran sepeda motor milik Bpk. ASEP untuk karyawan dengan besaran tarif parkir Rp.2000/unit diperkirakan jumlah kendaraan yang terparkir setiap hari sekitar 500 unit lebih, dengan sistem sewa lahan milik desa.
Awak media mencoba menelusuri ke lokasi tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut seputar penyebab kemacetan tersebut, kami melihat adanya banyak pedagang yang berjualan di tepi jalan menggunakan meja kecil untuk menyimpan dagangannya pas di tepi jalan, sehingga para pembeli untuk melakukan transaksi harus berdiri di jalan yang di lalui kendaraan yang lalu lalang baik itu karyawan ataupun warga masyarakat.
Pada kesempatan yang sama awak media mencoba mengkonfirmasi ke beberapa pedagang di lokasi tersebut, para pedagang mengatakan bahwa mereka berjualan di area tersebut tidak gratis mereka harus bayar lapak dan retribusi setiap hari sebesar Rp.2000. Dan bayar air minum aqua ke pengelola.
Selain itu kami jumpai ada retribusi yang di lakukan para pemuda kepada pengguna sepeda motor yang akan menjemput anggota keluarganya yang bekerja di pabrik, biaya yang di kenakan sebesar Rp.2000/pengendara, saat kami konfirmasi ke petugas retribusi tersebut mereka hanya menjalankan tugas atas perintah Desa.
Serasa sudah cukup informasi yang kami dapatkan kemudian penelusuran kami lanjutkan ke pihak Desa setempat dan kami jumpai Bapak. Rahmat sebagai ketua LPMD. “Kami sebagai pemerintahan desa membenarkan adanya perusahaan parkiran sepeda motor, para pedagang,dan iuran harian dari para pedagang dan juga uang retribusi milik desa kepada pengguna sepeda motor yang akan menjemput.
bukan dari perusahaan parkiran di lokasi tersebut, itu sebelumnya sudah kami musyawarahkan dengan pihak pengurus lingkungan RW/RT setempat, hasil dari iuran itu kami serahkan ke warga untuk di gunakan kepentingan umum, untuk masalah kemacetan itu sendiri kami sudah memikirkan supaya jalan desa kembali normal masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar dan karyawan pun bisa masuk kepabrik tanpa menggangu arus jalan warga. Imbuhnya”
((( Ujang )))
editor ( Denz )