Soal PPDB, Gubri Harus Tanggung Jawab Pecat Plt Kadisdik Riau dan Ketua PPDB SMA dan SMK
Pekanbaru, Kisah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menimbulkan pertanyaan sampai saat ini. Carut marut dalam proses yang menggunakan sistem online ini jauh dari kata adil, bahkan boleh dikatakan masih tebang pilih. Padahal dengan sistem online ini diharapkan tidak ada permainan dalam penerimaan siswa, tapi semua itu hanya menjadi sebuah harapan saja di masyarakat.
Menanggapi hal ini Wakil Gubernur LSM LIRA Riau yang juga ketua tim pengawasan PPDB yang di Bentuk Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Riau angkat bicara. Masih adanya masalah di PPDB tingkat SMA dan SMK tahun ini menunjukkan bahwa pemerintah Riau melalui dinas Pendidikan tidak serius mengelola pendidikan di Riau, pasalnya kejadian serupa terus berulang setiap tahunnya, tidak ada keadilan bagi masyarakat. Pola-pola lama saling back up terus terjadi yang dirugikan jelas masyarakat kecil, ada anak yang jarak dari rumah ke sekolah dekat malah tidak lulus padahal jelas secara regulasi zonasi anak tersebut punya hak lulus lebih dahulu.
” Sangat aneh ini kan menggunakan sistem zonasi arti anak-anak tempat dapat diterima lebih dahulu sesuai koata, sesuai syarat zonasi dapat diikuti dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan PPDB pada Pasal 14 Ayat 3 yaitu domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Ini malah banyak anak-anak yang dekat dari sekolah tidak diterima” ucapnya heran
Rio yang juga sekretaris PW MOI Riau ini juga menyesalnya kabar masih ada koata yang belum terisi padahal PPDB sudah selesai dilakukan. ” Lebih aneh lagi PPDB sudah selesai tapi masih ada sekolah-sekolah yang masih memiliki koata bahkan jumlahnya puluhan orang. Ini untuk apa? Untuk siswa siluman yang masuk belakangan yang di backup oleh pejabat atau ini menjadi bisnis’ ucapnya bertanya
Jika hal ini benar terjadi sambung Rio, maka Gubernur Riau harus bertanggung jawab dan segera meyelesaikan masalah ini. Segera isi kekosongan koata disekolah-sekolah itu dengan masyarakat Tempatan sesuai zonasi jangan ada siswa titipan yang masuk.
“Percuma APBD kita dibayar untuk pendidikan gratis dari SD sampai SMA, tapi yang merasakan bukan mereka yang membutuhkan, jelas-jelas banyak anak yang tidak mampu tidak bisa masuk kesekolah negeri yang notabene gratis. Tapi anak dan saudara oknum pejabat bisa masuk kesekolah yang mereka inginkan tanpa mengikuti proses PPDB” ujarnya keras
Saya juga meminta kepada gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja Plt Kadisdik Riau dan ketua PPDB SMA dan SMK, jika mereka tidak mampu menyelesaikan masalah PPDB sebaiknya di ganti dengan orang yang cakap untuk mengurus PPDB ini. Jangan pertahankan orang-orang yang tidak kredibel yang masih memikirkan kelompok dan golongan sehingga masyarakat menjadi korban.
“Jelas kami dari LSM LIRA Riau merupakan LSM terbesar ada di 34 propinsi se Indonesia memiliki rekor MURI dengan presiden LIRA Drs. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si serta tim pengawasan PPDB yang dibentuk oleh PW MOI minta gubernur Riau bertanggung jawab dan mengganti Plt Kadisdik Riau serta ketua PPDB SMA dan SMK mereka tidak kredibel. Sedangkan koata yamg masih tersisa di sekolah-sekolah saat ini gubernur harus mengintruksikan agar di buka kembali untuk masyarakat Tempatan. Sedangkan rencana DPRD Riau untuk membuat pansus kita dukung penuh tapi kami ingatkan juga DPRD Riau tidak pula bermain dalam pansus ini karena akan kami kawal prosesnya” tutupnya
((A-R))
editor ( Denz )