Garda News ~ Maluku
Polimik Hutang Material Warga Seira blawat kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku semakin tidak jelas proses penyelesaiannya, karena Sudah Hampir kurang lebih Tiga Tahun mereka tidak Mendapatkan Kepastian terkait Pembayaran Hak-hak mereka Walapun Sudah Melalui Berbagai Tahapan Mediasi.
Persoalan Hutang Material atau Bon Ret Warga Seira ini membuat Eduard Kuway, S.H, Praktisi Hukum (Advokat) Asal Seira Angkat Bicara,
Kepada Media ini Via Telepon Seluler tertanggal 18 Januari 2022 Kuway Mengatakan Sunggu sangat tidak Tegah Melihat Warga kampungnya Sendiri yang Mengalami Persoalan ini, dan sangat disayangkan hampir kurang lebih tiga tahun Berjalan, semua langkah yang diambil oleh pihak yang berkompeten, tidak Membuahkan Hasil Yang maksimal Bagi Warga seira blawat yang Sementara Menanti Hak-hak mereka yang belum dibayarkan Oleh Kontraktor PT.Surya Nusantara Selatan.
Bagi Saya jika segala upaya sudah ditempuh namun tidak membuahkan hasil Maka Saya Menyarankan Kepada Warga Seira Blawat yang Merasa dirugikan untuk menempu langkah Hukum agar supaya mendapatkan kepastian hukum, negara ini adalah Negara Hukum Sehingga Apabila sudah Melewati berbagai cara dan tidak membuahkan hasil maka alternatif terahir yang harus diambil oleh Masyarakat adalah Proses Hukum Kontraktor Tersebut.
Jika kita melihat lebih jauh lagi dalam amanat Pasal 1365 KUHPerdata adalah “setiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”.
Sangat jelas dalam amanat pasal 1365 KUHPerdata, sepanjang didukung dengan bukti2 yang kuat maka Warga Seira Blawat yang merasa haknya dirampas tidak perlu ragu mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak2nya dimata hukum agar tercapainya asas keadilan itu sendiri bagi setiap warga negara.
“Saya juga Berharap Pemerintah Daerah melalui dinas terkait serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Tanimbar Harus lebih maksimal dan serius dalam menyikapi persoalan masyarakat yang terjadi di KKT terlebih khusus masyarakat seira blawat yang mengalami kerugian material ( bon ret ) pembangunan jalan trans seira-ngurangar untuk Mencari Solusi Terbaik dalam Membijaki persoalan ini sehingga Semua Hak-Hak Warga Seira blawat bisa didapat dengan Baik”.
Pungkas Edo Kuway, S.H
pewarta (((Dimas Luanmase)))
editor ( Denz )