Garda News – Karawang
Sebanyak 180 Personil aparat gabungan Satpol PP.dan di bantu aparat TNI/POLRI, Dishub dan Damkar diterjunkan untuk membantu pengamanan.
Dalam Proses Pembongkaran ditinjau langsung oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati H.Aep Saepudin S.E. Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Suhartono dan Dandim 0604 Karawang Letkol Kav. Makhdum Habiburrahman. Usai memimpin apel persiapan Pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat. Rabu ( 19/01/2022 ).
Wakil Bupati Karawang,H.Aep menyampaikan terkait bangunan liar sebelum dilaksanakan pembongkaran, sebenarnya para pemilik bangunan sudah diberikan peringatan dan sosialisasi jauh – jauh hari.
maka pada saat dilaksanakan proses pembongkaran para pemilik bangunan liar yang memanfaatkan lahan zona hijau untuk berjualan, sehingga sebelum dilakukan pembongkaran para pemilik bangunan liar ada yang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan tersebut,” Dikatakan Wabup sebenarnya kita jauh hari sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, ini saya lakukan sebagai langkah persuasif kepada pemilik bangunan liar, tapi Alhamdulillah para pemilik bangunan sadar dan berinisiatif membongkar sendiri,”Ucap Wabub.
Dikatannya Wabup pembongkaran bangunan liar sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah, penegakan juga diperlukan adanya dukungan dan partisipasi masyarakat Karawang,agar bisa menciptakan yang indah,bersih dan sehat.
Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong praja ( KASATPOL PP ) Karawanng, Asep mengatakan, Pihaknya telah menurunkan dua alat berat Excavator di lokasi, untuk membongkar bangunan liar, karena bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat kebanyakan bangunan semi permanen,'”Tandasnya.
pewarta (((Aw )))
editor ( Denz )