GARDA NEWS ~ SUMEDANG
Lembaga Aliansi antar media meminta Komisi III DPRD dan Bupati Pemkab Sumedang, untuk melakukan teguran kepada para pejabat dinas Pemkab Sumedang, kepada wartawan mengatakan, hasil pantauan sejumlah proyek saat ini belum mencapai 50 persen. Padahal saat ini sudah masa akhir tahun anggaran.”Kami melihat ada sejumlah proyek yang progres pembangunannya masih rendah. Ini kalau tidak di tekan bisa molor sampai akhir tahun,” ungkapnya kemarin.
Ada banyak proyek fisik Pemkab Sumedang yang sedang jalan. Namun progresnya masih jauh dari target. Diantaranya pembangunan sejumlah Gedung Perkantoran pembangunan kantor Perpustakan, Pembangunan Kantor Dinas Inspektorat, puluhan paket Rehabilitasi Jalan dan lain-lain. Beberapa proyek dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Aturan DAK, jika proyek tidak bisa selesai tempat waktu, maka dana bisa dibatalkan oleh pemerintah pusat. “Ini proyek DAK, kalau tidak bisa selesai tepat waktu, bagaimana bisa dibayar,” ungkapnya.
Oleh karena itu untuk memastikan semua proyek bisa tuntas dibangun sesuai target, pihak dewan harus turun melakukan Sidak, untuk turun sidak melihat langsung progres pembangunan proyek,” ungkapnya. Salah satu yang paling di sorot Anggaran Dak di Dinas PUPR, dengan metode Lelang Tender E katalog, dengan Nilai anggaran Rp 55 Milyar lebih,untuk tiga belas paket Rehabilitasi Proyek Jalan, dimana di menangkan oleh tiga perusahaan AMP, menurut informasi Perusahaan AMP PT JGI mendapatkan tujuh paket proyek Rehabilitasi Jalan, Perusahaan AMP PT SELLO mendapatkan empat Proyek Rehabilitasi Jalan, dan Perusahaan AMP PT MHR mendapatkan dia paket Proyek Rehabilitasi Jalan
Kronologi permasalahan yang terjadi di duga ada kejanggalan dalam perencanaan, salah satunya adanya dugaan persekongkolan atau pengondisian dari pihak pejabat dinas ke pihak Penyedia, karena pada umumnya sarat mutlak lelang E katalog harus perusahan AMP yang sudah terdaftar dan berbadan hukum,
Sedangkan proyek Jalan yang di lelang tenderkan dengan metode E katalog khusus pekerjaan aspal hotmix / AMP, salah satunya Ofver Lay
Sedangkan Realisasi dalam pelaksanaan ada pekerjaan LPB, pekerjaan TPT, pekerjaan saluran Drenase U dist.
Dugaan pengondisian pun sangat beralasan, salah satu contohnya Perusahan AMP, PT JGI mendapatkan tujuh paket Rehabilitasi Jalan dengan nilai anggaran Lebih dari Rp 35 Milyar, itu dari angaran Dak dari 13 paket proyek yang bernilai milyaran rupiah, selain itu PT JGI dengan waktu bersamaan mendapatkan beberapa paket proyek yang nilainya di bawah satu Milyar, Jadi Jumlah paket PT JGI dalam waktu bersamaan di dinas PUPR Kabupaten Sumedang mendapatkan puluhan paket proyek jalan,
Aturan batas perusahaan mengerjakan proyek dalam waktuk bersamaan seharusnya maksimalnya 5 paket proyek, supaya tenaga kerja, tenaga ahli dan alat pekerjaan bisa maksimal dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga tidak ada keterlambatan waktu, pekejaan tepat waktu, dengan hasil kualitas mutu pekerjaan yang baik.
Perencanaan Lelang Tender dengan metode E katalog di Dinas PUPR Sumedang tahun 22 disinyalir gagal, selain menghasilkan proyek yang jauh dari kata maksimal, seperti ketebalan aspal hotmix tipis pemasangan u dist tidak ada hamparan pasir terlebih dahulu, hasil pekerjaannya pun di beberapa titik sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, dan beberapa paket proyek harusnya pada tanggal 4 Nopember itu sudah selesai, tapi di lapangan di temukan masih dalam pelaksanaan pekerjaan, bahkan baru pekerjan LPB juga belum selesai, jelas itu molor, itu dampak perusahan PT JGI yang mendapatkan puluhan paket Proyek dalam waktu bersamaan.
Pihaknya tidak ingin kasus proyek kejar target masih terjadi setiap tahun. Komisi III harus berusaha melakukan pengawasan sedini mungkin agar dinas terkait yang memiliki proyek bisa segera melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor untuk mempercepat progres pembangunan, pekerjaan, sehingga bisa selesai tepat waktu.” Kita tidak ingin lagi ada proyek kejar target, karena kualitasnya jelas kurang bagus,” imbuhnya., Teten menambahkan, kasus proyek yang kejar tayang ini memang sudah sering sekali terjadi. Hal ini bisa terjadi karena perencanaan eksekutif yang dinilai terlambat.”Ini karena perencanaan yang selalu terlambat di ekskutif,” ungkapnya.
Dimana biasanya setiap proyek mulai perencanaan pada bulan Mei-Juni, setelah itu kemudian proses tender dimulai pada bulan Juli hingga Agustus, satelah itu baru bisa dikerjakan setelah dilakukan kontrak kerja. Kedepan dewan harus mengingatkan berusaha untuk menekan eksekutif agar tidak ada lagi perencanaan yang terkesan terlambat dalam proses perencanaan pembangunan proyek fisik di Kabupaten Sumedang” Mulai tahun depan kita harus bisa mengubah kebiasaan lama, supaya perencanaan bisa dilakukan lebih awal.
(( Red ))
editor ( Denz )