Garda News – Sumedang
Adanya pengunduran diri kasus pencabulan Kepala Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjung Medar Kabupaten Sumedang,Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ), Kabupaten Sumedang, Drs, H.Endah Kusyaman, Kepada Wartawan Kamis ( 27/01/2022 ),
Mengatakan Aktivitas pelayanan Pemerintahan Desa Cikaramas, masih tetap berjalan normal, sekalipun ada masalah persoalan Pribadi kepala Desa mengundurkan diri, dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Pihak Kecamatan Tanjung Medar, sudah melakukan langkah sigap pengangkatan untuk mengisi Kekosongan jabatan, Pa Camat Encu, Saat ini juga telah menunjuk langsung Sekertaris Desa ( Sekdes ) selaku pelaksana tugas ( PLT ) Kades, maka dengan adanya penunjukan kades Plt, Aktivitas pelayanan akan berjalan normal seperti biasanya.
“Dijelaskan Endah urusan masalah pemberhentian Kepala Desa Cikaramas itu, Terkait pemberhentian, nantinya mau ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian Kades, nantinya SK Pemberhentian dikeluarkan oleh Bupati Sumedang,” Kata Endah,Tutupnya.
pewarta ((( Aw )))
editor ( Denz )