Garda News ~ Pekanbaru

Terkait pemberitaan adanya penunjukan Ketua LAMR Kota Pekanbaru sangatlah disayangkan, padahal kita semua tahu bahwa Ketua LAMR Kota Pekanbaru itu adalah Datuk Seri Rizaldi Putra dan masih menjabat sampai tahun 2025.

Pada Musdalub yang diselenggarakan pada tanggal 04 Oktober 2021 sudah sesuai AD/ART dan alur patut cara pemilihan Ketua LAMR Kota Pekanbaru yang benar dan sah.

“Jadi saya rasa tak perlulah nak membuat versi-versi LAMR Kota Pekanbaru yang lain pulak. Orang Melayu harus bersatu, bukanlah berpecah belah dan membuat kubu versi A dan versi B.

Apakah ini contoh kita dalam berorganisasi apalagi menyangkut marwah Melayu.

Mari kita duduk dan bermusyawarah cari solusi agar tidak menyalahi aturan.

Kami memiliki SK yang sah ditanda tangani oleh LAMR Provinsi Riau akan terus bekerja dan berkarya untuk Melayu di kota Pekanbaru sampai masa jabatan kami berakhir pada November 2025.

Jangan jadikan lembaga ini permainan dan perlu diingat Melayu akan memberikan manfaat dan tuah dikala para pemimpin dan para Datuk menjalankannya dengan amanah dan begitu sebaliknya apabila tidak amanah dan berbuat yang diluar dari Adat dan Syariat pasti mendapatkan Tulah.

Allah tidak tidur, DIA menyaksikan dan akan menjadi Hakim bagi kita semua. Allahu Akbar! Tutup datuk.**

(Rilis)
editor ( Denz )