Garda News ~ Maluku

Kepala Korwil Dikbud Kecamatan Wermaktian yang berinsial MS diduga lalai melaksanakan tugasnya sebagai Korwil Dikbud di Kecamatan Wermaktian .

Menjadi Pemimpin pada Instansi Pemerintah khusus Dikbud di Setiap wilayah semestinya harus menajdi panutan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya, namun Korwil dikbud Kecamatan Wermaktian tidak mencerminkan hal sedemikian.

Korwil Dikbud Kecamatan Wermaktian diduga melakukan tindakan pelanggaran Undang-undang ASN yang mana hanya memperhatikan
Hal-hal pribadinya saja dikampung nya dan lalai atau mengabaikan tugas pokoknya sebagi perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kecamatan Wermaktian.

Kepada media ini senin 2/01/23 salah seorang ASN pada instansi tersebut yang tidak ingin namanya dikorankan Mengatakan, “kami staf pada unit pelaksana teknis dinas pendidikan dikecamatan Wermaktian sangat merasa seperti tidak punya pimpinan lagi pada instansi ini kurang lebih hampir dua tahun ” Ungkapnya

“Kepala Korwil Dikbud Kecamatan Wermaktian sejak beberapa tahun terakhir kurang lebih hampir dua tahun berjalan tidak ada ditempat tugas, ketidak hadiran dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin sebagai pemimpin di unit pelaksana teknis dinas pendidikan kecamatan ini sangat berpengaruh terhadap berbagai kebijakan demi pengembangan pendidikan dikecamatan Wermaktian” Ujarnya

“Kami berharap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segara mengevaluasi kinerja Kepala Korwil Dikbud Kecamatan Wermaktian tersebut bila perlu yang bersangkutan harus segera diganti karena kami menilai yang bersangkutan tidak memahami tugasnya sebagai ASN khsusnya sebagai pemimpin unit pelaksana teknis dinas pendidikan kecamatan Wermaktian”. Tutupnya

Wartawan:A02386
editor ( Denz )